MIM, Jawa Tengah, 19 Agustus 2024
LUBUKLINGGAU – mediaindonesiamaju.com// Polisi kembali meringkus pelaku komplotan begal motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang melibatkan wanita sebagai umpan. Sebelumnya dua pelaku wanita telah ditangkap.
Kini Polisi kembali meringkus dua pelaku lagi komplotan begal yakni Raju Sarwan (26), warga Jalan Cianjur, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan NO (17), warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Satu pelaku lagi masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Senin, (19/8/2024).
Komplotan pelaku diketahui melakukan aksinya berjumlah 5 orang. Dua diantaranya wanita dan 3 orang lagi pria. Korbannya dialami Amin Akbar (23), mahasiswa, warga Jalan Kenanga II Lintas Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Polisi menangkap pelaku Raju Sarwana saat lagi berada di belakang rumahnya, Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Sedangkan pelaku Nando ditangkap di Pasar Satelit, di tempat orang berjualan ikan.
“Keduanya mengaku perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHPidana,” ujarnya.
Aksi begal tersebut tersebut dialami korban Amin Akbar di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang terjadi pada Senin, 12 Agustus 2024 lalu sekitar pukul 02.30 WIB. Korban kehilangan motor Honda Supra X warna hitam Nopol BG 3925 HAB.
Peristiwa ini terjadi saat korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Di tengah jalan, korban dihentikan oleh dua perempuan (sudah ditangkap) yang meminta bantuan untuk diantar pulang ke Jalan Kenanga II.
Ketika mereka dalam perjalanan, salah satu perempuan meminta korban untuk kembali ke tempat awal mereka menumpang, karena dompetnya tertinggal. Namun, saat mereka tiba di lokasi tersebut, tiga laki-laki tak dikenal tiba-tiba muncul dan langsung menodongkan pisau ke arah korban.
Karena merasa takut, korban meninggalkan sepeda motornya. Selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lubuk Linggau untuk di proses lebih lanjut.
“Tersangka Raju Sarwan mengatakan saat melakukan curas tersebut bersama 4 rekan lainya yakni Erika, JA, NO dan Iqbal (DPO),” jelasnya.
Peran masing-masing pelaku saat melakukan pencurian yakni tersangka Raju yang merebut paksa kunci kontak sepeda motor milik korban. Tersangka NO yang membawa sepeda motor milik korban, tersangka Iqbal ( DPO) yang mengancam mengunakan senjata tajam jenis parang pada saat melakukan pencurian.
“Sedangkan peran pelaku dua wanita yang memancing korban untuk bertemu,”pungkasnya. (red/latif)