Dua Balita Dianiaya ART Di Semarang, Cubit Hingga Pukul Mulut dan Kepala.

- Jurnalis

Tuesday, 8 October 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 08 Oktober 2024

Semarang,Mediaindonesiamaju.com // Masiroh (33) seorang Asisten Rumah Tangga (ART) melakukan penganiayaan terhadap dua balita di Kota Semarang. Saat ini polisi sudah menangkap Masiroh.

Dua balita perempuan yang menjadi korban masing-masing berusia 3 dan 4 tahun.
Mereka dianiaya di rumah orangtuanya di Kecamatan Pedurungan Semarang Timur.
Masiroh berdalih penganiayaan kepada anak majikannya karena  merasa beban kerjanya berlebih hingga merasa kelelahan.

“Saya merasa kecapekan karena mengurus dua anak dan semua urusan rumah tangga. Namun, saya akui saya salah,” ujar tersangka Masiroh dalam kutipan rilis di akun resmi Instagram Polrestabes Semarang yang diakses, Selasa (8/10/2024).

Masiroh menyebut, sudah bekerja di rumah majikannya tersebut selama 1 tahun.
Namun, dia merasa dalam 2 bulan terakhir beban kerjanya semakin berat hingga merasa kelelahan. Selama kurun waktu itulah pelaku melakukan penganiayaan.

Baca Juga :  Kapolres Lubuk Linggau Hadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik

Terutama selepas diajak berlibur ke luar kota oleh majikannya setiap akhir pekan.
“Jadi tiap akhir pekan Sabtu-Minggu saya diajak pergi ke luar kota sama majikan. Pada Senin-nya, saya merasa cepat marah karena pekerjakan di rumah banyak ditambah dua adik (korban) rewel,” bebernya.
Penganiyaan  yang dilakukan Masiroh di antaranya mencubit dan memukul ketika para korban sulit makan atau susah untuk tidur siang.

“Saya kecapekan tapi mau bilang ke majikan tidak berani. Majikan juga sudah baik sama saya,” terangnya.
Di samping itu, Masiroh telah dua kali menjadi ART. Dia mengaku, sebelumnya tidak pernah melakukan kekerasan.

Baca Juga :  Warga Kudus Patut Bangga Dua Santri Kudus Jadi Menteri

“Di tempat sekarang digaji Rp2,2 juta perbulan,” jelasnya.
Sementara Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan,  penganiayaan  yang dilakukan oleh tersangka terungkap saat  ibu korban mendapati luka memar pada bibir korban dan luka lecet pada punggung tangan korban, Senin (30/9/2024).
Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung memeriksa kamera cctv rumah  yang merekam tindakan kekerasan yang dialami anaknya.
Kekerasan yang dilakukan tersangka berupa memukul bagian mulut saat korban sedang minum, mencubit dan memukul bagian kepala korban.
“Tersangka kena  ancaman perlindungan anak dan KDRT serta penganiayaan dengan ancaman 15 tahun,” jelasnya.(Bayu)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB