Usut Tuntas Dan Tindak Tegas Penambangan Liar Dan Perusakkan Lingkungan Hidup Di Desa Trombol Mondokan Sragen

- Jurnalis

Saturday, 18 May 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 18 Mei 2024,

Mediaindonesiamaju.com – Sragen – Penambangan liar yang bebas beroperasi di Desa Trombol Kecamatan Mondokan Sragen di duga di back up oleh oknum sehingga seakan akan kebal tidak tersentuh oleh hukum.

Akibat penambangan liar tersebut banyak warga masyarakat sekitar Mondokan yang mengeluh karena jalan menjadi rusak dan berpolusi udara yang berdampak pada lingkungan.

Salah satu Pegiat Hukum dan Krisis Center,Dwi Hartawan Budiono S.T ,S.H Ketua Rumah Derap Keadilan telah melayangkan Surat Teguran kepada Kepala Desa Trombol Mondokan Sragen dan Pengelola Penambangan Liar tersebut terkait adanya pembiaran penambangan liar yang Diduga sama sekali belum mengantongi ijin dan/atau adanya Dugaan unsur kesengajaan.

Wawan panggilan akrabnya meminta kepada Tim Gakkum Terpadu yang telah dibentuk oleh Gubernur Jawa Tengah Sesuai Keputusannya no 543/5 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penataan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Bantuan di Provinsi Jawa Tengah, untuk memberantas penambangan ilegal di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Wacana Angkatan Siber TNI Diangkat Lagi, TB Hasanuddin: Istilahnya Bukan Angkatan, Tapi Lembaga

Dimana Tim Gakkum Terpadu tersebut melibatkan Pangdam IV/Diponegoro,Kapolda Jawa Tengah ,Kajati Jawa Tengah dan Direktur koordinasi, Kabinda Jawa Tengah ,dan Supervisi wilayah III KPK sebagai pelindung.Untuk itu Tim Gakkum Terpadu tersebut diharapkan bisa tegas dalam menindak para penambang ilegal, sekaligus bisa menata pertambangan di Jawa Tengah.

Selanjutnya Wawan akan membuat laporan pengaduan sekaligus mengawal ke Tim Gakkum Terpadu diatas untuk menindak tegas para penambang-penambang ilegal ini tanpa tebang pilih, yang sangat merugikan masyarakat dan pemerintah, yang pastinya berpotensi menimbulkan kerugian negara dengan tidak membayar pajak sehingga tidak terserapnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dan/atau tidak memberikan kontribusi maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta juga berdampak pada rusaknya lingkungan hidup.

Baca Juga :  Hasto Soal Isu Pengambilalihan Kepemimpinan Megawati: Jangan Main-main dengan PDI Perjuangan

Saya berharap semua unsur Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Tim Gakkum Terpadu untuk segera mengambil tindakan tegas dengan di proses sesuai jalur hukum para pelaku penambangan liar dan/atau perusakkan lingkungan hidup, serta pemangku wilayah desa yang diduga terjadinya dugaan pembiaran terkait tambang ilegal tanpa tebang pilih yang masih bebas beroperasi terutama di Kabupaten Sragen,” ungkap Ketua Rumah Derap Keadilan“(Red/fiqih)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB