MIM,jawa Tengah 12 Juni 2024
Kudus , Mediaindonesiamaju.com , Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus siap turun ke jalan alias demo bila Pemkab Kudus tidak menepati kesepakatan untuk mencairkan BLT Cukai sebanyak empat kali di tahun ini.
Karena itulah, pihak RTMM akan mengikuti perkembangan dan mengawal terus proses dan tahapan pencairannya.
Untuk tahap pertama sendiri, pencairan akan dilakukan di Bulan Juni ini sebanyak dua bulan dengan nominal Rp 600 ribu. Sementara pencairan tahap kedua dicairkan di anggaran perubahan dengan jumlah nominal yang sama.
”Kami tadi sudah bilang ke asisten dan sekda, kalau nanti tidak direalisasi maka kita akan turun ke jalan, alias demo,” ucap Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rahman usai beraudiensi dengan Pemkab Kudus, Senin (10/6/2024).
Pemkab, sambung Subaan, memang sebelumnya sengaja hanya mengalokasikan tiga kali pencairan saja. Itu karena adanya limpahan peserta yang semula ditanggung Pemprov Jateng lalu dialihkan menjadi tanggungan Pemkab Kudus.
Barulah ketika pihaknya meminta audiensi untuk penjelasan transparansi anggaran, Pemkab mau mencairkan BLT sebanyak empat kali.
”Kalau kami tidak melakukan audiensi ya sudah pasti akan dapat tiga, nah karena audiensi ini kami berhasil memperjuangkan untuk bisa dapat empat,” tambahnya.
Pihaknya pun mengucapkan terima kasih pada Pemkab Kudus yang mau mengupayakan aspirasi dari pekerja rokok.
”Dengan melihat anggaran yang diterima Pemkab Kudus, yakni sebesar Rp 212 miliar, pencairan sebanyak empat kali ini tidaklah muluk-muluk,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus keberatan dengan kebijakan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, yang akan mencairkan BLT Cukai hanya sebanyak tiga kali saja pada tahun ini.
RTMM menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan antar buruh rokok di Kudus.
Pasalnya, Pemprov Jawa Tengah yang juga menyediakan bantuan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ini, telah mencairkan bantuan tersebut sebanyak empat kali kepada buruh rokok di Kudus. Dengan nominal total Rp 1,2 juta.
Pemprov Jateng memang ikut mengalokasikan BLT Cukai ini untuk sekitar 33 ribu buruh rokok di Kudus. Sementara jumlah buruh rokok yang ditanggung BLT Cukainya oleh Pemkab Kudus ada sebanyak 40 ribuan. (Tumenggung fikri)