Ditunggu KPU, 42 Caleg Terpilih di Kudus Belum Serahkan LHKPN

- Jurnalis

Saturday, 15 June 2024 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Juni 2024

Kudus, mediaindonesiamaju.com, KPU Kudus mengumumkan bahwa hingga saat ini baru 3 calon legislatif terpilih periode 2024-2029 dari 45 caleg belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.

“Artinya masih ada sebanyak 42 caleg terpilih yang belum menyerahkan lembar LHKPN itu kepada KPU,” ujar Komisioner KPU Kudus dari Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Cholil.

Hal itu terungkap saat anggota KPU Ahmad “Allan” Kholil saat dikonfirmasi oleh awak media terkait siapa saja yang telah menyerahkan lembar LHKPN kepada pihaknya.

Dikatakan oleh Allan, meski demikian pihaknya masih menunggu (42 caleg yang belum menyerahkan dokumen LHKPN,red) sampai batas waktu sebelum kami mengirimkan draf ke Bupati Kudus,” ujar Ahmad Cholil.

Seperti tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) RI, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, maka caleg terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa LHKPN.

Baca Juga :  Sosok Polisi Penolong di Jepara Mengantarkan Pelajar Berangkat ke Sekolahnya.

Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan ke KPU setempat, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan. Apabila calon terpilih tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaan, maka KPU tidak mencantumkan nama caleg dalam pengusulan nama calon terpilih.

“Tentu saja ini akan berdampak pada percepatan penyelesaian keadminstrasian mereka menjelang pelantikan,” ungkapnya, Jumat (4/06/2024).

Menurut Cholil, batas waktu terakhir pengiriman tanda terima LHKPN para caleg DPRD terpilih yakni maksimal 21 hari sebelum pelantikan mereka sebagai anggota DPRD Kudus periode 2024-2029.

“Terkait pelantikan caleg terpilih, kami tidak tahu pelaksanaannya. Karena hal tersebut sudah tidak menjadi kewenangan KPU,” imbuh Alan sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Kapolres Lubuklinggau AKBP Boby Kusuma Wardana Gelar FGD Pilkada Damai 2024 Kota Lubuk Linggau

Ketiga caleg DPRD Kudus terpilih yang telah resmi menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU Kudus, kata Alan, antara lain Muhtamat caleg Partai Nasdem Dapil Kudus 1 (Kota dan Jati dengan perolehan suara 6.175.

Kemudian Sakdiyanto dari Partai Hanura Dapil Kudus 4 (Undaan, Mejobo dan Dawe) dengan perolehan suara 6.309. Disusul HM. Sutriyono caleg Partai Hanura Dapil Kudus 1 (Jati dan Kota) dengan perolehan suara 3.878).

Menurut Alan, pihak KPU Kudus sudah mengirim surat kepada parpol untuk mengingatkan caleg-calegnya segera menyerahkan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.

Untuk diketahui, jika mengacu pada aturan lama maka masa jabatan anggota DPRD Kudus 2019-2024 berakhir 21 Agustus 2024. Dengan demikian, diperkirakan pelantikannya pada Minggu ke 3 di bulan Agustus.(Tumenggung fikri)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB