MIM, Jawa Tengah 24 juli 2024
Komisi pemberantasan korupsi , Mediaindonesiamaju.com // KPK sendiri menargetkan hingga 2027, setiap kabupaten dan kota setidaknya memiliki satu desa percontohan antikorupsi.
Kumbul menilai keberadaan desa-desa antikorupsi ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi desa lainnya sehingga akan mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Berdasarkan survei BPS, tingkat perilaku koruptif di kalangan masyarakat desa dalam empat tahun terakhir lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Hal itu menjadi tantangan bersama, ditambah dengan adanya kebocoran anggaran yang terungkap.
Di mana tercatat ada 851 kasus korupsi di desa yang melibatkan 973 tersangka, termasuk kepala desa dan perangkatnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPK membentuk program desa antikorupsi yang melibatkan peran aktif dari seluruh perangkat desa dan masyarakat.
Kumbul menekankan perlunya kerjasama dari semua pihak untuk mengatasi korupsi di tingkat desa.
Menurutnya, masyarakat desa juga perlu berperan aktif dalam membangun desanya yang bebas dari korupsi.
Adapun kegiatan webinar ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen semua pihak.
Terutama dalam upaya pemberantasan korupsi, mulai dari desa-desa di seluruh Indonesia.(Red / ega )