Dinas PUPR Kudus Luncurkan “Sembako” Program Inovasi Solutif

- Jurnalis

Thursday, 1 August 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 01 Agustus 2024

Kudus – MediaIndonesiaMaju.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kudus meluncurkan program Sembako atau Sempadan Bangunan Terkoreksi sebagai upaya mempermudah pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).

Adapun caranya adalah dengan memberikan identifikasi, analisa, perumusan, dan penyesuaian pengaturan sempadan bangunan yang kerap kali mengganjal keluarnya izin PBG dan SLF.

Launching program ini berlangsung di Hotel Griptha Kudus dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie, Jumat (26/7/2024).

Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto mengungkapkan, selama ini dalam proses perizinan PBG maupun SLR seringkali terkendala oleh pengaturan sempadan bangunan.

Dinas PUPR selaku dinas teknis yang memproses perizinan PBG maupun SLF pun mencoba melakukan inovasi terkait pengaturan sempadan bangunan sesuai dengan situasi dan kondisi jalan di Kabupaten Kudus agar bisa membantu proses pemberian izin.

Inovasi ini pun bisa langsung digunakan pemohon dengan cara membuat halaman website PUPR Kudus dan mengikuti petunjuk yang ada dalam halaman tersebut.

Baca Juga :  Parah!! Kendaraan Modifikasi Pengangkut Solar Mengisi Secara Bebas Di SPBU 44.595.16 Kembar Lingkar Demak,Aparat Penegak Hukum Polres Demak Terkesan Tutup Mata

” Perizinan ini gratis tidak dipungut biaya apapun, tapi ketika mengurus PBG memang ada retribusi yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah daerah Kabupaten Kudus dan untuk pembayarannya di BPPKAD (Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD),” katanya di sela launching.

Melalui inovasi ini, Dinas PUPR Kudus menargetkan proses perizinan PBG maupun SLF di wilayah Kabupaten Kudus bisa lebih cepat selesai dari sebelumnya. 
Kepala Dinas PUPR Kudus mengungkapkan ada sebanyak 299 pemohon perizinan PBG maupun SLF. Di mana 263 lainnya masih dalam proses perbaikan dokumen. 

Salah satu penyebab lamanya proses perizinan ini, kata Arief, juga karena terbatasnya dinas dalam memberikan jawaban kepada pemohon karena hanya bisa lewat email.

Untuk itu, Dinas PUPR Kudus mengimbau kepada setiap pemohon lebih proaktif membuka email yang dikirim dinas.

Baca Juga :  Pihak Manajemen RS BAYANGKARA Keliru Dan Diduga Melakukan Pembohongan Publik Saat Konfrensi Pers Di Mapolda Sulsel

”Ini sistem dari pusat, kami sudah usul ke sana (pusat) agar dilakukan perbaikan. Tapi kami mencoba berinovasi kepada pemohon untuk memberikan kontak kepada kami dan proaktif ketika ada telepon dari kami,” terangnya.

Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie menilai bahwa inovasi yang dilakukan Dinas PUPR merupakan hal yang solutif dalam menyelesaikan proses perizinan PBG maupun SLF yang cukup lama selama ini.

”Melalui “Sembako” ini bisa memangkas atau mempercepat proses yang lambat di PBG maupun SLF,” kata Hasan.

Dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, menurut Hasan ada dua hal yang harus menjadi dasar. Selain memberikan kebijakan, juga hatus diimbangi dengan mengedukasi atau menyampaikan informasi seluas-luasnya mengenai kebijakan yang mulai digunakan.

Dengan begitu, semua kebijakan Pemkab Kudus, khususnya “Sembako” yang baru saja diluncurkan, bisa langsung diketahui masyarakat sehingga proses perizinan PBG dan SLF lebih cepat dari biasanya.*(Tumenggung Fikri)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB