Komplotan Curanmor Diringkus Polrestabes Surabaya, 2 Diterjang Timah Panas Kakinya

- Jurnalis

Friday, 2 August 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Timur 02 Agustus 2024

Surabaya, Mediaindonesiamaju.com – Tindakan tegas terukur dibuktikan Unit VII Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan tiga orang tersangka.

Diketahui tiga tersangka berinisial GDS, (19), warga Kapas Madya, Surabaya, AGS, (25) warga Tuwowo, Surabaya dan FF, (28) warga Bulak Banteng Baru, Surabaya.

Kedua tersangka FS dan AGS harus menerima timah panas di kakinya. Bahkan, tersangka FF terpaksa ditembus di kedua kakinya karena mencoba kabur dan melawan petugas saat ditangkap.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Wakasat Reskrim Kompol Teguh mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah adanya empat laporan polisi LP 53/April 2024, LP 325/April 2024, LP 52/Mei 2024, dan LP 370/September 2023 lalu.

Baca Juga :  Bursa Cawagub Jawa Barat. Atalia Buka Suara soal Dirinya Masuk Bursa.

“Dalam laporan tersebut, kedua tersangka melakukan aksi pencurian di empat lokasi yang berbeda diantaranya, Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto,” kata Kompol Teguh.

Kompol Teguh menuturkan, modus yang biasanya digunakan oleh AGS dan GDS adalah, mereka awalnya mendapatkan informasi tentang banyaknya kendaraan bermotor yang diparkir oleh karyawan di Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya.

“Saat itu salah satu pelaku AGS mendapatkan informasi dari temannya yang pernah bekerja di apartemen tersebut,” tutur Teguh, Kompol Teguh pada Kamis (25/7) Sore.

Baca Juga :  Bobby Singgung Jalan Rusak di Sumut Tak Rata, Edy: Itu Jalan Jokowi

Setelah itu, ungkap Teguh, kedua pelaku mendatangi lokasi untuk membaca situasi, dan pada saat merasa aman keduanya melakukan pencurian dengan cara merusak kunci kendaraan dengan menggunakan kunci T, kemudian dijual kepada penadah.

“Satu pelaku AGS berhasil kita tangkap di rumahnya, sementara GDS saat itu, sempat melarikan diri setelah polisi menerbitkan daftar pencarian orang (DPO),” jelas Teguh.

Teguh menyatakan, GDS akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya di daerah Jombatan, Jombang Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan, AGS dan GDS juga mengakui melakukan tindak pidana serupa di 12 lokasi lainnya.(Red/Yoyok)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB