MIM,Jawa Tengah 02 Agustus 2024
Grobogan,Mediaindonesiamaju.com // Seorang warga sekitar tempat karaoke merasa resah dengan adanya kegiatan para pengusaha karaoke di Wisata Tengah Sawah (WTS) tersebut.
Disana ada tempat wisata keluarga yang sering kali didatangi orang luar Kabupaten Grobogan banyak permainan anak-anak dan berbagai makanan siap saji.
Tetapi,jika waktu malam tempat tersebut berubah menjadi tempat karoke ,dan sempat tersebar di beberapa kalangan masyarakat Gubug khususnya , aktivitas karoke tersebut, sehingga sangat meresahkan ,karena terlihat dalam vidio tik tok beberapa laki laki dan seorang perempuan sedang asik berjoget sambil menenggak yang di duga minuman keras.
Diduga tempat – tempat hiburan malam yang berada di lokasi wisata tersebut tidak ada izinnya (Ilegal) ditempat tersebut banyak penjual minuman keras (miras) yang dilarang karena alkohol yang tercantum melebihi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Camat Gubug Bambang Supriyadi, S.Sos saat dikonfirmasi terkait maraknya tempat karaoke diwilayahnya mengatakan.
Iya terimakasih infonya,” Jelas dia,’ Saya tak koordinasi dulu dengan Kapolsek katanya pada wartawan MK info.co.id.
“Lanjutnya,” Ya memang banyak tempat -tempat hiburan disana itu sudah kami sampaikan ke tingkat Kabupaten sampai saat ini kami masih menunggu langkah – langkah kongkrit untuk menangani karaoke yang menjamur disekitar wisata tengah sawah tersebut.
“Untuk langkah penindakan, yustisi itu kewenangan Satpol-PP tingkat Kabupaten. Tambahnya.( Eko )