MIM,08 Agustus 2024
mediaindonesia.com// Makassar – Anggota polisi lalu lintas (Polantas), Aipda Sunandar (40) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditabrak pengendara mobil inisial HM (61) saat bertugas meninggal dunia. Aipda Sunandar dilaporkan meninggal setelah tiga hari menjalani perawatan di rumah sakit (RS).
“Meninggal dunia tadi pagi di Rumah Sakit Bhayangkara setelah penanganan selama 3 hari,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat kepada detikSulsel, Kamis (8/8/2024). Mamat mengatakan jenazah Aipda Sunandar telah diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah Aipda Sunandar disemayamkan di rumah duka di Kabupaten Gowa.
“Pengemudi status sudah ditahan di Mapolrestabes dan SP2HP-nya sudah dikirim ke pengadilan,” katanya. Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi di Jalan AP Pettarani, Makassar, tepatnya di depan kantor POS Indonesia, Selasa (6/8) sekitar pukul 07.00 Wita. Kecelakaan itu membuat Aipda Sunandar mengalami sejumlah luka hingga dilarikan ke rumah sakit. “Ditangani sama tim dokter (Rumah Sakit) Faisal kemudian sekarang dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Kompol Mamat Rahmat kepada detikSulsel, Rabu (7/8).
Menurut Mamat, kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian dari pengemudi mobil. Dia mengatakan, kondisi lalu lintas di sekitar lokasi memang kerap padat di pagi hari. “Kelalaian saja, kelalaian pengemudi bahwa tidak melihat bahwa di depan itu ada anggota lagi pengaturan. Memang situ kalau pagi kan kepadatan kendaraan,” pungkasnya. (Red : Razi)