MIM,Jawa Tengah 14 Agustus 2024
Grobogan, Mediaindonesiamaju.com // Terkait ada nya dugaan pungli di SMP N 1 Kedung jati Grobogan ,yang sangat membuat resah para wali murid . Beberapa wali murid banyak yang mengeluh dengan adanya biaya yang di bebankan pihak sekolah tersebut.
Hal ini di kuatkan dari beredarnya Kartu surat pemesanan Seragam sekolah,dengan mengatas namakan Alumni SMP N 1 Kedungjati ,dengan total biaya 990 ribu .
“Iya benar ada ,di mintaki biaya untuk beli paket seragam 990 ribu ,sebenarnya saya keberatan pak ,tapi bagaimana lagi ,demi buat anak ,supaya tidak minder dan merasa terintimidasi, terpaksa kita cari pinjaman kesana kesini.”ujar salah satu wali murid yang tidak bisa kami sebutkan namanya.(08/24)
Sedangkan sudah jelas, bahwa memungut Uang Sragam adalah termasuk dalam kategori pungli.”Pungli adalah salah satu bentuk korupsi. Apabila pungli dilakukan oleh pegawai negeri, misalnya guru atau kepala sekolah, maka pelaku pungli tersebut dapat dikenai Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.”
Kami mencoba mendatangi sekolah guna konfirmasi terkait adanya dugaan pungli tersebut,tetapi menurut salah satu Guru SMPN 1 Kedungjati ,kepala sekolah sedang keluar ,tetapi informasi dari beberapa siswa,yang kami tanya,bahwa kepala sekolah ada di kantor dekat mushola.
“Iya benar ada ,itu milik Karyawan Koprasi sekolah dari Alumni SMPN 1 Kedung jati ” Tegas Kepsek Saat kami konfirmasi via Telepon wattsup.
Sejak berita ini Tayang,masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait,kami menyediakan ruang dan waktu untuk pihak terkait memberikan hak jawab terkait permasalahan tersebut.(Red/Latif)