Kaesang Sudah Urus SK Syarat Maju Pilkada Jateng

- Jurnalis

Friday, 23 August 2024 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,23 Agustus 2024

mediaindonesiamaju.com//Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membenarkan adanya pengajuan surat dari anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, untuk mendaftar dalam Pilkada Serentak 2024. Surat-surat tersebut diajukan dan dikeluarkan pada 20 Agustus 2024.

“Betul, ada permohonan tersebut, yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan sedang tidak dalam daftar pemilih, keterangan tidak sedang memiliki tanggungan utang, baik perorangan maupun badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, dalam keterangan resminya, Jumat (23/8/2024).

Menurut Djuyamto, memang dalam standar operasional prosedur (SOP), permohonan seperti itu bisa dapat segera dikeluarkan di hari pengajuan.

Baca Juga :  Jelang Demo Buruh di Patung Kuda Jalan Medan Merdeka Barat Jakpus Ditutup

“Surat tersebut memang dikeluarkan juga pada 20 Agustus. Memang SOP kami adalah diproses pada hari itu juga,” ungkap dia.

Dalam pengajuannya, kata Djuyamto, permohonan dikeluarkan surat tersebut sebagai syarat pengajuan calon wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng). Hal itu membenarkan informasi bahwa dia akan mendampingi Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng.

Sebelumnya, DPP Partai Nasdem menyatakan mengusung Ahmad Luthfi dan Kaesang Pangarep di Pilkada Jawa Tengah (Jateng). Dukungan itu tertuang dalam surat tetap B1KWK dari DPP Partai Nasdem.

Ketua Dewan Pertimbangan DPW Partai Nasdem Jateng, HM Prasetyo, menyatakan surat rekomendasi itu diserahkan langsung kepada Ahmad Luthfi. Penyerahan itu disaksikan langsung oleh pengurus DPP Nasdem, seperti Lestari Moerdijat, Sugeng Suparwoto, dan Amelia Anggraini di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

“Atas nama Ketua Umum Partai Nasdem, Bapak Surya Paloh, hari ini Senin, 19 Agustus 2024 secara resmi kami dari Partai Nasdem menyerahkan surat keputusan sebagai pengusung dan pendukung Bapak Luthfi sebagai Calon Gubernur Jateng dan Bapak Kaesang Pangarep sebagai Calon Wakil Gubernur Jateng,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/8/2024).

HM Prasetyo menambahkan, dukungan kepada Luthfi dan Kaesang dipercaya dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Jateng.

“Sebuah bentuk sinergitas diantara semua partai pendukung untuk memenangkan beliau berdua dalam kontestasi untuk Gubernur Jateng semoga memberi manfaat besar bagi masyarakat Jateng,” ungkap dia.

(Red : Satria)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB