Kaesang Tidak Maju,PSI Dukung Ahmad Luthfi – Taj Yasin di Pilkada Jateng

- Jurnalis

Monday, 26 August 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, 26 Agustus 2024

mediaindonesia.com// Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa partainya akan secara resmi menyerahkan surat keputusan dukungan atau B1 KWK kepada mantan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, dan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen, yang lebih dikenal sebagai Gus Yasin hari ini.

Penyerahan ini akan berlangsung di kantor DPW PSI Jawa Tengah yang terletak di Kota Semarang.

“Dalam waktu dekat, tepatnya sore ini, saya akan menyerahkan secara resmi B1 KWK dari PSI kepada Pak Luthfi dan Gus Yasin di kantor DPW PSI di Jawa Tengah, Kota Semarang,” ujar Raja Juli di kantor DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Minggu 25 Agustus 2024.

Baca Juga :  Promosikan Judi Online Dijerat Pidana

Keputusan ini diambil setelah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, memutuskan untuk tidak ikut serta dalam Pilkada 2024 di Jawa Tengah. 

Langkah ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait batas usia minimal untuk pencalonan kepala daerah, yang kemudian diakomodir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Setelah MK mengeluarkan putusan tersebut, jelas bahwa Mas Kaesang tidak akan maju dalam Pilkada 2024, baik di Jawa Tengah maupun di daerah lain. Ini sudah jelas dan tegas bahwa Mas Kaesang mematuhi putusan MK tersebut dan tidak akan menjadi calon kepala daerah di Pilkada 2024,” ujarnya.

Raja Juli juga mengakui bahwa Kaesang sempat mempersiapkan persyaratan administrasi untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024, sebelum akhirnya mendampingi istrinya, Erina Gudono, ke Amerika Serikat. 

Baca Juga :  Bandara Kualanamu Nunggak Pajak Mencapai Rp 37 Miliar

Persiapan tersebut dilakukan atas inisiatif seorang ketua DPP PSI, seiring dengan adanya komunikasi yang berkembang dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk Pilkada di Jawa Tengah.

“Memang benar, Mas Kaesang sempat mengurus persyaratan administrasi, yang didorong oleh PSI setelah melihat ada peluang konstitusional berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA). Namun, setelah MK mengeluarkan keputusan terkait batas usia, Mas Kaesang dengan tegas memutuskan untuk tidak melanjutkan niatnya untuk maju dalam kontestasi Pilkada,” jelas Raja Juli.

(Red : Fadli)

Setelah putusan MK tersebut keluar, seluruh persiapan administrasi yang telah dilakukan oleh Kaesang dipastikan tidak akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2024 karena terganjal oleh syarat usia.

Hal ini, menurut Raja Juli, adalah bentuk nyata dari kepatuhan Kaesang terhadap konstitusi.

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB