LSM Hijau Bakal Geruduk Kejari dan Polres Kudus Pertanyakan Peran Pendamping dan Pengawas Proyek SIHT

- Jurnalis

Monday, 26 August 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,26 Agustus 2024

Kudus , Mediaindonesiamaju.com, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Hijau menyatakan bahwasanya Pesatnya pembangunan di segala sektor, baik secara kuantitatif maupun kualitatif membuka celah terjadinya masalah hukum, sengketa hukum serta perkara hukum,” ujarnya.

“Dengan dilakukannya pengawalan dan pendampingan baik oleh tim dari Kejaksaan Negeri ataupun dari Polri ini diharapkan akan terwujud proses pengadaan barang/ jasa yang tepat mutu, tepat waktu, dan tepat biaya,”

Sholeh Isman mengatakan, meski mengadakan kerjasama namun bukan berarti pihak APH menjadi ‘beking’ dari dalam pelaksanaan proyek pemerintahan.

Oleh karenanya Pihaknya berencana Menggeruduk Kejaksaan Negeri dan Polres Kudus Kamis (29/8) mendatang.

Pihaknya bermaksud mempertanyakan pola pengawasan selama ini, dirinya menjelaskan dalam aksinya nanti mengusulkan agar pendampingan di lapangan bisa lebih maksimal, pola pengawasan harus dilakukan dengan mengawal proyek pada setiap termin. Dengan demikian, ketika ada sebuah temuan, pihaknya dapat cepat memberikan rekomendasi.

Baca Juga :  Janji Kampanye Tarif akan Digratiskan, Begini Tanggapan Petinggi MRT dan LRT Jakarta

“Pengawalan idealnya harus per termin. Dengan begini, jika ada yang hal yang kurang sesuai dalam pelaksanaan tiap termin bisa segera disikapi. Yakni, rekanan harus memenuhi pekerjaan sesuai termin yang ditentukan atau diputus kontraknya. Jangan sampai pengawas dan pendamping dari APH hanya sebagai setempel saja, ,” tegas Sholeh Isman

Lebih lanjut Sholeh Isman merasa prihatin terhadap sebuah fakta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mendalami kasus dugaan korupsi tahap pengurukan tanah pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok tahun 2023 di Kecamatan Jekulo dengan nilai proyek sebesar Rp 9,16 miliar. “Diduga ada penyimpangan APBD dalam proses pengurukan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu. Mencari keuntungan yang salah baik dari transaksi maupun tanah yang dipergunakan untuk menguruk,”
Padahal Proyek SIHT tersebut juga telah dikerjasamakan dengan pihak APH untuk dilakukan pendamping dan pengawasan, , namun faktanya masih juga ada temuan BPK RI dan akhirnya menjadi persoalan hukum, tambahnya.
(Tumenggung Fikri)

Berita Terkait

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren
Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara
Eks Komisioner Komnas HAM Amiruddin Nantikan Program Menteri Pigai
Dua Perintah Khusus Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi di Jateng
Kabinet Merah Putih Jalani Retreat di Akademi Militer Magelang
Gibran Juga Pakai Seragam Komcad Saat Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 October 2024 - 10:19 WIB

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 October 2024 - 09:58 WIB

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren

Friday, 25 October 2024 - 09:07 WIB

Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara

Friday, 25 October 2024 - 09:04 WIB

Dua Perintah Khusus Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi di Jateng

Friday, 25 October 2024 - 09:03 WIB

Kabinet Merah Putih Jalani Retreat di Akademi Militer Magelang

Berita Terbaru

Berita

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 Oct 2024 - 10:19 WIB

Desain

Rococo: Keanggunan Arsitektur Prancis Sebelum Era Neoklasi

Friday, 25 Oct 2024 - 09:37 WIB