MIM,30 Agustus 2024
Grobogan,Mediaindonesiamaju.com //Adanya dugaan mark up proyek pembangunan jalan di desa harjowinangun dengan menggunakan dana desa khususnya di dusun Sukorejo desa harjowinangun kecamatan godong kabupaten Grobogan.
Hal ini di perkuat dengan bangunan yang sudah mengalami keretakan ,sedangkan proyek tersebut baru saja selesai,dan juga ukuran ketebalan tidak sesuai dengan RAB yang tercantum di papan informasi.
Tim media Indonesia Maju melakukan investigasi langsung kelapangan,dan menemukan beberapa kejanggalan seperti banyaknya retakan di beberapa titik jalan cor yang belum lama selesai pengerjaan nya ,sehingga di duga kuat adanya pengurangan spesifikasi dan tidak sesuai dengan RAB yang sudah di tentukan,dan juga banyaknya ukuran panjang ,lebar dan ketebalan tidak sesuai dengan RAB yang ada di papan pengumuman,sebagian proyek jalan yang sudah selesai juga tidak di terlihat prasasti nya .(28/08/24)
Kami mencoba mendatangi kantor kepala desa guna konfirmasi perihal tersebut sedang tidak di tempat,kami mencoba menghubungi via telepon wattsup tidak di angkat .(08/24)
Kami konfirmasi ke camat godong ,juga membenarkan untuk tahap 1 ,itu di kerjakan oleh kepala desa sendiri,sepertinya ada kekurangan 6 m pekerjaan jalan yang dekat jembatan.
“Untuk tahap 1 di kerjakan oleh Gusman sendiri , seperti nya kodrilnya kurang memenuhi syarat dan masih ada kekurangan 6 m dalam pengerjaan jalan yang dekat jembatan.”Ujar Camat Godong.
Sejak berita ini tayang,masih memerlukan konfirmasi dari pihak terkait.
(red/Latif)