Ngaku Kepala Satpol PP, Seorang Ibu di Demak Diperas Puluhan Juta Rupiah

- Jurnalis

Sunday, 1 September 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,01 September 2024

Demak,Mediaindonesiamaju.com- Seorang ibu asal Desa Banteng mati Kecamatan Mijen Kabupaten Demak menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai Kepala Satpol PP Kabupaten Demak. Ia diperintahkan untuk mengeluarkan uang sebanyak Rp.100 juta namun korban hanya bisa memberinya Rp.35 juta, guna untuk mengeluarkan anaknya yang ada di panti rehabilitasi Surakarta.

Namun ternyata, apa yang diperintahkan oleh pelaku adalah modus untuk memeras korban dengan mengancam anaknya akan di penjara di lapas Cilacap.

Pelaku yang bernama Agus Wijayanto, warga tempuran, Kabupaten Demak, dan Arif warga Desa Bango Kabupaten Demak, yang saat ini masih berkeliaran dan menikmati hasil dari pemerasan tersebut, padahal kasus tersebut sudah di laporkan di Polsek Mijen Demak.

Kronologi kejadian, sekitar pada bulan Juli 2024 korban Siti Baedah warga Bantengmati RT 01 RW 01 Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, dihubungi anaknya yang berada di panti rehabilitasi surakarta memberi kabar bahwasanya dirinya dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Grobogan menyelenggarakan Rapat Paripurna & Sumpah/Janji Pimpinan DPRD masa bhakti 2024-2029

Selang beberapa hari ada seseorang yang menelpon dan kemudian di ketahui bernama Arif (pelaku), dalam pembicaraan via telpon pelaku mengatakan bisa mengeluarkan anaknya dari panti rehabilitasi.

Kemudia Arif (pelaku) mengajak korban ke rumah Agus (pelaku), untuk membicarakan anak korban agar bisa keluar dari panti tersebut. Dalam pembicaraan itu Agus mengaku sebagai kepala satpol PP kabupaten Demak meminta persyaratan diantaranya Poto kopi KTP, Poto kopi KK, dan Poto kopi surat nikah anak korban yang ada di panti serta minta uang tebusan Rp 100 juta.

Kemudian bulan Agustus 2024, pelaku mengajak korban ke panti rehabilitasi Surakarta dengan merental mobil milik Arif dengan harga Rp 2 juta, tapi sebelum pergi ke Surakarta pelaku minta uang tebusan sebesar Rp.100 juta akan tetapi korban hanya bisa memberi Rp 35 juta.Total kerugian semuanya Rp 37 juta ungkapnya,”

Baca Juga :  Hingga Hari Ini, Operasi Keselamatan Polri Tindak 30.468 Pelanggar Lalu Lintas

“Sesampai di panti, korban di temui oleh pembina panti Ibu Erni, dalam pembicaraan korban dan ibu Erni bahwa pihak Panti tidak pernah meminta uang ke korban.

Setelah pertemuan korban dan ibu Erni tersebut korban langsung berpikir kalau dirinya kena tipu.

“Saya waktu itu marah bangetbmas sama Agus dan Arif”, kata Siti Baedah.

Dalam pembicaraan antara korban dan pelaku, bahwasanya pelaku sudah di ketahui oleh korban adalah penipu, maka korban membentak dan mengintimidasi, pertama anaknya akan di pindahkan ke lapas Cilacap jika uangnya di minta, ke dua dipaksa membuat surat pernyataan kalau pelaku tidak pernah meminta uang kepada korban.

Dengan kejadian tersebut korban mengalami stres berat dan jatuh sakit dan akhirnya di rawat di Rumah Sakit Umum Demak”,

“Korban berharap ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, agar pelaku jera dan dapat ganjaran hukuman yang setimpal,imbuhnya.
(Latif)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB