Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Mengamankan Seorang Diduga Mengantongi Narkotika Golongan I.

- Jurnalis

Monday, 2 September 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,02 September 2024

Lubuk Linggau, Mediaindonesiamaju.com , 20 Agustus 2024 – Berkat dukungan dan informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial A (31), warga Desa Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. A ditangkap karena diduga mengantongi narkotika golongan I jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, sekitar pukul 22.00 WIB, oleh Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, IPTU Nopera Enam Jaya Putra, bersama IPDA Ibrahim dan anggota lainnya. Tersangka A diamankan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Moneng Sepati, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Kota Lubuk Linggau.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka A mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Desa Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, dan rencananya akan diantarkan kepada seseorang di Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Lion Group dan Jeju Air Buka Rute Batam-Incheon, Permudah Akses ke Korea Selatan

Tersangka beserta barang bukti narkotika kini telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting, sehingga kasus ini dapat terungkap.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat Resnarkoba mengapresiasi dukungan masyarakat dalam membantu Polres Lubuk Linggau untuk memberantas peredaran barang haram tersebut.

Baca Juga :  Polresta Bogor,ringkus Pelaku Pencabulan di bawah umur.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Kami mengimbau agar masyarakat terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigai terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” ujar IPTU Nopera

Kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Tersangka A akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkotika.(Fiqih)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB