Bersama Ditjen PSDKP-KKP, UMC Jajaki Kerja Sama Tri Dharma Perguruan Tinggi

- Jurnalis

Thursday, 5 September 2024 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,5 September 2024

Cirebon,Mediaindonesiamaju.com – Universitas Muhammadiyah Cirebon mengambil langkah progresif dalam mengembangkan Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (3/9/2024), kerja sama yang sustainable (berkelanjutan) sangat diharapkan guna menyukseskan kerja besar Ditjen PSDKP dalam mengawal Ekonomi Biru yang memiliki dampak positif untuk masa depan bangsa.

Hal ini disampaikan Rektor UMC, Arif Nurudin di Seminar Nasional Kewiraswastaan yang di hadiri oleh Plt Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP KKP, Saiful Umam beserta Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah Prof. Dr. Bambang Setiaji, M.S, Deputi BPP BKKBN Dr. Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S.Si., M.Eng, beberapa waktu lalu.

“Kami mengapresiasi kehadiran Ditjen PSDKP yang pada kesempatan kali ini, Dirjen PSDKP, Dr Pung Nugroho Saksono diwakili oleh Pak Saiful Umam selaku Plt Direktur Pengendalian Operasi Armada. Kami berharap kehadiran Ditjen PSDKP di kampus kami bisa ditindaklanjuti dengan sejumlah kerja sama yang bermanfaat, baik di Ditjen PSDKP serta UMC,” ujar Rektor UMC.

Arif juga menyampaikan bahwa, melalui kolaborasi, kampus bisa mendapatkan data dan informasi yang relevan dari Ditjen PSDKP untuk penelitian dan pengembangan akademik. Sinergi ini membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat dalam penelitian yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan. Kemudian, kerja sama kedepannya juga akan sangat membantu kampus dalam memperbarui dan menyesuaikan kurikulum agar lebih relevan dengan kebutuhan industri dan pemerintah. Lalu, mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman praktis melalui magang, kunjungan lapangan, atau proyek-proyek nyata yang diadakan bersama Ditjen PSDKP.

Baca Juga :  Gudang Perabotan di Kebayoran Lama Hangus Terbakar

Lebih lanjut, Arif pun menyebutkan bahwa kerja sama dengan akademisi dapat membawa perspektif baru dan solusi inovatif dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya. Kerja sama ini juga bisa digunakan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya mengenai isu-isu kelautan dan perikanan.

Ditjen PSDKP Apresiasi UMC

Sementara itu, Plt Direktur POA Ditjen PSDKP Saiful Umam pun sangat mengapresiasi inisiasi UMC untuk bisa bekerja sama dengan PSDKP yang memiliki tugas dan fungsi mengawasi dan menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan dari IUU (Illegal, Unreported, dan Unregulated Fishing).

“PSDKP sebagai suatu instansi pemerintah bertujuan untuk meningkatkan upaya pemerintah dalam menjaga sumberdaya kelautan dan perikanan untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Di depan ribuan mahasiswa, Saiful Umam juga mengatakan, mahasiswa bisa mengambil peran dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) yang mendukung kegiatan PSDKP Sesuai dengan Pasal 67 Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 Tentang Perikanan yang menyebutkan bahwa pihak masyarakat dapat dikut sertakan dalam membantu mengawasi tertib pelaksanaan peraturan perundang-undangan dibidang perikanan.

Baca Juga :  Puji Sosok Suami di Depan Hakim, Sandra Dewi: Saya Tidak Mau Menikah Kalau Bukan Harvey Moeisi

“Oleh karena itu dalam upaya pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh PSDKP, serta dari masyarakat juga ikut dilibatkan dalm hal pencegahan dan pengawasan praktik Illegal fishing terhadap berlangsungnya pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan,” katanya.

Sejauh ini ruang lingkup pengawasan yang menjadi tanggung jawab POKMASWAS dilakukan terhadap berbagai aktivitas pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan antara lain segala aktivitas yang yang merusak dan juga dilarang seperti melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang berbahaya, pengeboman ikan, dan pengunaan zat kimia yang berbahaya bagi ekosistem perairan.

Terhadap nelayan yang melakukan penangkapan terhadap ikan yang dilindungi. Kemudian terhadap pencemaran laut yang diakibatkan oleh perbuatan manusia seperti sampah dan limbah. Juga terhadap penelitian kelautan dan perikanan yang dilakukan dikawasan terumbu karang yang apabila kegiatan tersebut bisa merusak dan membahayakan ekosistem terumbu karang.

Terakhir, Saiful Umam memotivasi mahasiswa agar menyiapkan diri menjadi yang terbaik karena tantangan kedepan tidak mudah.(Egga)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB