MIM, Jawa Tengah, 8 September 2024
GROBOGAN – mediaindonesiamaju.com//
Proyek Pembangunan jembatan PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan Jawa tengah di protes warga karena pembuatan jembatan tersebut tidak sesuai dengan gambar yang oleh PT Formusa Bag Indonesia telah di ajukan ke BBWS Pamali Juwono di Semarang.
Pembuatan bangunan Jembatan tersebut menyalahi aturan bahwa pembuatan jembatan dari bahu jalan raya Purwodadi – Semarang 12,5 meter namun malah maju menjadi 3 meter sehingga alur sungai pun jadi berbelok ke arah Utara 3 meter yang nantinya akan menghambat arus sungai tersebut.
Pada hari Kamis tanggal (05/09/2024) pukul 10.00 wib siang. H.Margono Ketua BPD Desa Gebangan dan beberapa warga masyarakat Desa Gebangan Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan mendatangi proyek pembangunan jembatan PT Formusa Bag Indonesia untuk memprotes kalau dalam pengerjaannya salah dan tidak sesuai dengan Gambar yang di setujui BBWS Pamali Juwono dan hal tersebut akan merugikan masyarakat khususnya masyarakat Desa Gebangan.
Kepada Awak Media Ketua BPD Desa Gebangan H.Margono menyampaikan bahwa,” Sebagai Ketua BPD desa Gebangan saya tidak setuju kalau proses pembuatan pembangunan jembatan ini tidak sesuai dengan Gambar yg telah di tentukan BBWS Pamali Juwono dan warga masyarakat desa,” Ujarnya.
” Pekerjaan itu tidak sesuai dengan gambar , karena geseh 3 meter sehingga alur sungai akan membelok ke utara 3 meter sehingga alur sungai pun geseh 3 meter bisa menghambat aliran sungai,” Ungkapnya.
Menurut H.Margono Dengan geseh 3 meter dari bahu jalan raya Purwodadi – Semarang 12,5 meter sehingga maju lagi 3 meter akan merubah sungai karena berbelok 3 meter jadi akan mengganggu arus aliran sungai, dan juga akan merugikan warung warung warga Desa Gebangan yang menunjang perekonomian masyarakat,” Terangnya.
H.Margono berharap pihak BBWS Pamali Juwono untuk bisa menindak lanjuti kesalahan proyek pembangunan jembatan di PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan karena semua itu kewenangan dari BBWS Pamali Juwono untuk menindak tegas, Secara hukum hal itu sudah menyalahi aturan,” tandasnya.
“Kalau mungkin ada pihak yang terlibat tentang proyek pembangunan jembatan itu untuk di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,dalam hal ini dengan penyuapan karena indikasi dari semua ini adalah Masalah dengan perut,”Tegasnya.
“Kami selaku ketua BPD Desa Gebangan dan warga masyarakat Gebangan akan melakukan cara dengan tempuh jalan lain kalau memang hal ini tidak ada pihak pihak yang terkait yang tidak mau menindak lanjuti terutama BBWS Pamali Juwono Semarang,” Pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT Formusa Bag Indonesia di Gebangan dan BBWS Pamali Juwono Semarang. (red/latif)