Kemenkes Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Antibiotik

- Jurnalis

Thursday, 19 September 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 19 SEPTEMBER 2024

Penggunaan obat antibiotik yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi antimikroba atau kondisi munculnya bakteri yang kebal dengan antibiotik.

Hal ini mengakibatkan pengobatan dan perawatan pada pasien lebih sulit dan dapat menyebabkan kematian.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS mengungkapkan data kejadian resistensi antimikroba yang dilaporkan oleh rumah sakit sentinel. Data tersebut mencakup dua jenis bakteri yang kebal antibiotik.

“Data AMR di Indonesia secara khusus didapatkan dari data yang dilaporkan oleh rumah sakit sentinel yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, di mana hasil pengukuran Extended-spectrum Beta-Lactamase (ESBL) tahun 2022 pada 20 rumah sakit sentinel site sebesar 68%,” ungkap Azhar di Jakarta, dilansir dari laman Kemenkes, Sehat Negeriku.

“Kemudian, di tahun 2023 pada 24 rumah sakit sentinel site sebesar 70,75% dari target ESBL tahun 2024 sebesar 52%. Angka ini menunjukan, adanya peningkatan resistensi antimikroba pada bakteri jenis Escherichia coli dan Klebsiella pneumoniae.”

Kedua bakteri ini dapat menyebabkan kematian dan menyerang seluruh sistem organ dalam tubuh manusia.

Dampak AMR Pada Pasien

Baca Juga :  Daftar Lengkap Pemenang Mas Mbak Jawa Tengah 2024

Dari laporan rumah sakit yang diterima Kemenkes, penanganan pasien dengan infeksi resistensi antimikroba membutuhkan upaya yang besar. Sebab, bakteri yang kebal terhadap antibiotik memengaruhi perawatan pasien.

“Merawat pasien dengan infeksi AMR sangat sulit karena beberapa faktor. Yang pertama adalah pilihan obat terbatas. Obat yang efektif untuk pasien AMR mungkin tidak tersedia atau mahal dan patogen bisa menjadi resisten terhadap antibiotik yang ada,” jelas Dirjen Azhar Jaya.

“Kedua, penegakan diagnosis menjadi lambat. Dibutuhkan pemeriksaan kultur dan uji kepekaan dalam menegakkan diagnosis pasien infeksi lama, di mana untuk pemeriksaan tersebut memerlukan waktu sehingga, memperlambat perawatan yang tepat. Kemudian, dibutuhkan komitmen pimpinan rumah sakit untuk optimalisasi fungsi laboratorium.”

Faktor ketiga terkait dengan efek samping. Pengobatan resistensi antimikroba sering kali memerlukan antibiotik dengan efek samping yang berat atau risiko toksisitas.

Keempat, penyebaran infeksi AMR. Infeksi resistensi antimikroba dapat menyebar cepat, terutama di lingkungan rumah sakit sehingga memerlukan langkah-langkah pengendalian infeksi yang ketat.

“Kelima, biaya tinggi. Karena perawatan AMR membutuhkan waktu yang lama (Length of Stay/Los memanjang) sehingga pengobatan AMR menjadi sangat mahal, produktivitas pasien dan keluarga penunggu menurun, serta membebani pasien dan jaminan kesehatan,” lanjut Azhar.

Baca Juga :  AMPKP Datangi Kejaksaan Tinggi Kendal,Ada Apa?

Bijak Konsumsi Antibiotik

1. Gunakan antibiotik hanya ketika diresepkan oleh dokter. Ikuti petunjuk dokter mengenai dosis dan durasi pengobatan.

    2. Jangan menggunakan antibiotik yang dibeli tanpa resep atau sisa obat dari perawatan sebelumnya.

    3. Jika dokter meresepkan antibiotik untuk infeksi yang tampaknya ringan, tanyakan alasan dan manfaatnya, serta alternatif pengobatan yang mungkin tersedia.

    4. Jika Anda memiliki hewan peliharaan, pastikan antibiotik yang diberikan kepada hewan juga digunakan secara bijaksana. Sebab, resistensi dapat terjadi di antara hewan dan manusia.

    5. Untuk menghindari risiko infeksi dan kebutuhan antibiotik, lakukan kebiasaan higienis yang baik seperti mencuci tangan secara teratur.

    “Upayanya melalui peningkatan kompetensi dokter dalam tata laksana penyakit infeksi dan kepatuhan akan standar pelayanan dan panduan praktik klinis untuk dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” ucapnya.

    Pengawasan terhadap pemberian antibiotik perlu dilakukan melalui Rekam Medis Elektronik (RME) yang digunakan oleh tenaga medis, serta kewajiban melaporkan penggunaan antibiotik golongan cadangan (reserve antibiotics) pada pasien beserta alasannya.

    Dari Kompas.com

    Berita Terkait

    Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
    Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
    Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
    Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
    Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
    Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
    Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
    Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
    Berita ini 1 kali dibaca

    Berita Terkait

    Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

    Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

    Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

    Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

    Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

    Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

    Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

    Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

    Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

    Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

    Berita Terbaru

    Berita

    Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

    Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

    Berita

    Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

    Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB