MIM,Jawa Tengah 27 September 2024
DEMAK,Mediaindonesiamaju.com – Karena sejumlah laporan dari Masyarakat dan
LBH MBP Sidorejo Law tentang dugaan penyelewengan Dana Desa, yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sidorejo,Akhirnya Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Demak, Jawa Tengah turun langsung ke Desa Sidorejo, Kec. Karangawen, Kabupaten Demak.
Tim Pidsus yang dipimpin Afrizal melakukan pengecekan ke sejumlah kegiatan fisik di Desa Sidorejo antara lain pembangunan jalan cor dan talud pada anggaran 2021 lalu.
Dengan didampingi Ketua TPK Desa Sidorejo tahun 2021 Kasroni menunjukan sejumlah bangunan jalan ke Tim Pidsus Kejari Demak, Kamis (26/9/2024).
Dari keterangan Kasroni Ketua TPK Sidorejo mengaku kalau pada tahun 2021, pihaknya mengerjakan 15 titik yakni pengecoran jalan dan pembangunan talud.
Namun di tengah pengecekan beberapa bangunan cor jalan sejumlah masyarakat Sidorejo yang didampingi LBH MBP Sidorejo Law protes sebab dalam pengecekan tersebut tidak didampingi Kepala Dusun (Kadus), Ketua RW, Ketua RT maupun tokoh masyarakat setempat. Sehingga situasi agak tegang.
Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan Tim Pidsus Kejari Demak berinisiatif menghentikan pemeriksaan dan pengecekan bangunan cor jalan Desa Sidorejo.
Deni salah seorang tokoh pemuda desa setempat mengaku bahwa pemeriksaan itu Tim Pidsus Kejari Demak harus d dampingi Kadus, Ketua RW maupun Ketua RT setempat.
“Ini terkesan setingan karena yang mendampingi Tim Pidsus Kejari hanya TPK, untuk itu agar pemeriksaan ini dihentikan,” ujarnya. (Fiqih)