Informasi Megathrust Hoak

- Jurnalis

Monday, 7 October 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait beredarnya informasi tentang potensi *Megathrust* yang meresahkan masyarakat, *BMKG menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BMKG* dan tidak memiliki dasar ilmiah yang valid.

Sebagai lembaga resmi pemerintah yang bertugas memantau aktivitas gempa bumi dan memberikan peringatan dini tsunami, BMKG selalu menyampaikan informasi yang berdasarkan data ilmiah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang bersumber dari pihak-pihak yang tidak resmi dan tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Tongkat Estafet Kepala BIN dari Budi Gunawan ke Herindra

Untuk mendapatkan informasi yang valid mengenai gempa bumi, tsunami, dan potensi bencana lainnya, kami sarankan masyarakat selalu merujuk pada sumber resmi seperti website BMKG atau aplikasi mobile Info BMKG.

Baca Juga :  Adanya Dugaan penyalah guna'an Bantuan Hibah Sapi Ternak di Kelompok Tani Cahaya Insani Desa Selo Grobogan.

BMKG juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pemerintah setempat dalam penanganan bencana, namun tidak perlu panik terhadap berita yang belum jelas kebenarannya.

Mari kita bersama-sama melawan penyebaran hoaks demi menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB