MIM,JAWA TENGAH, 8 OKTOBER 2024
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah (Dinsos Jateng), Imam Maskuri, akan segera berkomunikasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) soal rencana bantuan sosial (bansos) bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Imam mengatakan, pihaknya belum mengetahui skema penyaluran bansos nantinya.
Pasalnya, kata imam, pemberian dan penyaluran bansos PHK menjadi ranah Kemensos langsung.
“Kalau pengajuan bansos dari hasil verifikasi dari validasi dari 35 kabupaten kota di Jateng,” paparnya, Senin (7/10/2024).
Sementara, data penerima bansos PHK diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski demikian, belum ada surat atau instruksi, bahkan komunitas dengan Kemensos terkait bansos PHK.
“Sampai sekarang kami belum mendapatkan datanya. Tapi akan coba kami komunikasi,” terangnya.
Beda Data Provinsi dan Kemenaker
Data Disnakertrans Provinsi Jateng, korban PHK di Jateng mencapai 8.231 orang.
Data PHK tersebut dicatat sepanjang Januari hingga Agustus 2024.
Angka kasus PHK milik Disnakertrans Jateng ini berbeda dengan data yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sementara, secara keseluruhan, sejak Januari hingga 26 September, kasus PHK di Indonesia mencapai 52.993 orang.
“Total PHK per 26 September 2024 52.993 tenaga kerja, meningkat (dibanding periode yang sama tahun lalu),” kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, dikutip dari Kontan, Minggu (29/9/2024).
Menurut Indah, Provinsi Jateng menyumbang angka terabanyak kasus PHK, total 14.767 orang, disusul Banten 9.114 kasus, dan DKI Jakarta 7.469 kasus.
Dilihat berdasarkan sektornya, menurut Indah, kasus PHK terbanyak berasal dari sektor pengolahan yang mencapai 24.013 kasus.
Kemudian, sektor jasa yang mencapai 12.853 kasus, dan sektor pertanian kehutanan dan perikanan yang mencapai 3.997 kasus.
arnestya-red