Sholeh Isman datangi kantor Bawaslu Kabupaten Kudus

- Jurnalis

Thursday, 10 October 2024 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 10 Oktober 2024

Kudus , mediaindonesiamaju.com – Kantor Bawaslu Kabupaten Kudus , Di datangi sejumlah penggiat pro demokrasi yang tergabung dalam koalisi rakyat sipil Kudus pro demokrasi , Kedatangan mereka melaporkan dugaan pelanggaran memanfaatkan guru swasta sebagai bagian dari tim pemenangannya untuk memenangkan cabup cawabup dengan cara cara melawan hukum,

Sholeh Isman Ketua LSM hijau selaku koordinator koalisi tersebut menjelaskan , Dari Temuan itu berupa pasangan Cabup cawabup nomor urut 01 Samani intakoris dan Belinda , dugaan memanfaatkan profesi guru swasta melalui DPC FKDT Kabupaten Kudus yang diwakili oleh saudara Noor Hadi, SPd.I , MPd.I bersama beberapa orang lainnya dengan memberikan janji akan mengembalikan atas hak HKGS sebagai intensif guru swasta sebesar Rp 1 JT setiap bulan selama 5 tahun,
Lebih lanjut Sholeh Isman menegaskan hal tersebut diduga pasangan Cabup cawabup nomor urut 01 Samani intakoris dan Belinda melanggar sebagaimana diatur dalam UU no 10 tahun 2016 pasal 73, pasal 187 A, juga pasangan tersebut diduga telah melanggar PKPU nomor 13 tahun 2924 , pasal 57 – 66 yang berisikan tentang larangan kampanye pilkada 2024.

Baca Juga :  Ada Apa Kapolsek Rumbia Lampung Tengah Mendadak Di Panggil Kapolda.

Sholeh Isman berharap Laporan ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Kudus. Agar dapat memberikan kejelasan hukum dan menjaga integritas proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kudus

Sedangkan laporan itu diterima langsung oleh
Anggota Bawaslu Kabupaten Kudus Imam Subandi, S.Pd.Si. sebagai Anggota yang merangkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kudus;

Imam menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kudus, yang telah berperan secara aktif ikut mengawasi dan mencegah praktek praktek yang dilarang berdasarkan aturan penyelenggaraan pemilu 2924, dan dapat melaporkan kepada Bawaslu tentu harus disertai dengan barang bukti yang cukup,
Laporan dari teman teman koalisi rakyat sipil Kudus pro demokrasi telah kami terima, dan akan saya sampaikan kepada pleno, Masih ada waktu tiga hari untuk melakukan pemeriksaan apakah memenuhi syarat formil dan materiil laporan itu.

Baca Juga :  Kemendikbud Perkuat Peserta Didik Kursus dan Pelatihan dengan Pendidikan Karakter

Apabila sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka Bawaslu akan melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Berupa pemanggilan pada yang bersangkutan dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Imam menambahkan Pihaknya selalu menjaga integritas dan transparansi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Kudus. Siapapun yang mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Kudus. Pihaknya selalu berkomitmen sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.(Tim MIM)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB