Puji Sosok Suami di Depan Hakim, Sandra Dewi: Saya Tidak Mau Menikah Kalau Bukan Harvey Moeisi

- Jurnalis

Thursday, 17 October 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 17 OKTOBER 2024

 

Bersaksi di persidangan suaminya, Harvey Moeis, aktris Sandra Dewi memuji sosok pria yang kini menjadi salah satu terdakwa dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah itu. Sandra menyebut suaminya sebagai sosok ayah dan suami yang luar biasa.

“Kalau terhadap keluarga gimana? Terhadap anak, terhadap ibu, perhatiannya seperti apa?” tanya kuasa hukum Harvey di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

“Luar biasa. Sangat luar biasa. Saya tidak mau menikah kalau bukan dengan Harvey Moeis,” jawab Sandra yang membuat gaduh ruang sidang.

Begitu juga saat pengacara bertanya tentang sosok Harvey yang digambarkan sebagai pria yang mengutamakan keluarga.

Baca Juga :  Fikri Kirim Surat Cinta buat 45 Anggota DPRD Kudus Yang dilantik"Kembalikan Marwah DPRD"

Sandra menjelaskan bahwa suaminya itu sangat dekat dengan kedua anak mereka. Sebagai suami, Harvey juga tak keberatan berbagi tugas setiap kali Sandra harus bekerja ke luar kota.

“Pak Harvey ini laki-laki yang luar biasa. Yang sering mengantar anak saya sekolah itu Pak Harvey,” kata Sandra.

“Karena yang sering meninggalkan anak itu saya. Saya juga bekerja, tapi kami bekerjasama ketika saya keluar kota, Pak Harvey yang menjaga anak-anak saya,” imbuhnya.

Selama persidangan, Sandra juga sempat memberikan kesaksian tentang 141 perhiasannya yang telah disita Kejaksaan Agung.

“Yang disita ada 141 perhiasan, Yang Mulia,” kata Sandra Dewi dikutip dari Kompas tv. “Jadi selama 20 tahun saya bekerja, saya pernah menjadi tiga brand ambasador emas, perhiasan, jewelry,” ucap Sandra.

Baca Juga :  Jokowi lantik Gus Ipul sebagai Mensos baru hari ini

Dari 141 perhiasan yang disita yang disebutnya murni dari hasil kerja kerasnya sendiri, Sandra mengatakan mempertahankan dua cincin pemberian Harvey.

“Kenapa enggak dikasih?” tanya Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto. “Karena itu cincin tunangan sama cincin kawin Yang Mulia,” jawab Sandra.

“Sakral ya?” tanya hakim dan dijawab “iya” oleh Sandra. Sebagai informasi, Harvey Moeis adalah tersangka ke-16 dalan kasus komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

 

Chelsy-red 

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB