Novel soal Korps Berantas Korupsi Polri: Penguatan KPK Tetap Penting

- Jurnalis

Friday, 18 October 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 OKTOBER 2024

 

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan menyambut baik pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di Polri.

Menurut Novel, Kortastipidkor bisa membuat Polri mengambil peran lebih dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Tentunya bagus bila Polri ambil peran lebih dalam upaya antikorupsi dan pemberantasan korupsi. Polri punya satuan sampai di tingkat desa atau kelurahan sehingga bila upaya antikorupsi dilakukan hingga masuk mengenai masalah pencegahan korupsi,” ujar Novel saat dihubungi melalui pesan tertulis, Kamis (17/10).

Meskipun begitu, Novel mengaku belum mengetahui pasti tugas dan ruang lingkup kerja dari Kortas Tipidkor. Namun, ia menegaskan KPK tetap perlu diperkuat dalam pemberantasan korupsi

Baca Juga :  Sebagai Tuan Rumah, Bandara Bali Siap Tingkatkan Pelayanan di Bali International Airshow 2024

“Dengan terbentuknya Kortastipidkor Polri ini kita harap upaya pemberantasan korupsi dilakukan dengan lebih baik lagi, dan saya tetap berpandangan bahwa penguatan KPK sebagai lembaga khusus pemberantasan korupsi tetap penting dilakukan,” katanya.

Lebih lanjut, Novel mengatakan dirinya tidak bergabung dalam korps baru dalam tubuh Polri tersebut. Ia mengaku juga tak pernah diajak membahas pembentukan Kortastipidkor ini.

“Saya rasa, saya tidak ikut dalam Kortastipidkor karena saya belum pernah membahas atau mendiskusikan mengenai hal itu bersama dengan Direktorat Tipikor Bareskrim,” ujarnya.

Mantan penyidik KPK ini merasa akan lebih banyak membantu Satgasus Pencegahan Korupsi Polri kendati Kortastipidkor dibentuk. Hal itu akan dikerjakannya hingga ada arahan lebih lanjut dari Kapolri.

Baca Juga :  Keren! GT Radial Terus Lanjutkan Konsistensinya Di Motorsport Indonesia

“Dalam bidang tugas rasanya Satgasus Pencegahan Korupsi juga berbeda pendekatannya dalam pelaksanaan tugas dengan pencegahan korupsi oleh Kortastipidkor.

Walaupun saya berpandangan bahwa perspektif pencegahan korupsi dalam Kortastipidkor sangat penting,” ucap Novel.

Presiden Joko Widodo resmi membentuk Kortastipidkor melalui Peraturan Presiden RI Nomor 122 Tahun 2024.

Korps itu bertugas membantu Kapolri dalam membina, mencegah, menyelidiki, dan menyidik dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang.

Kortastipidkor juga bertugas melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

Korps ini nantinya dipimpin oleh seorang kepala yang berpangkat inspektur jenderal. Kepala Kortastipikdor mempunyai satu orang wakil dengan pangkat brigadir jenderal.

 

Chelsy-red 

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB