MIM, Jawa Tengah 22 Mei 2026
Grobogan – Penggunaan kawat berarus listrik untuk membasmi hama tikus di area persawahan kembali menjadi perhatian serius karena dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memakan korban jiwa. Selain melanggar aturan keselamatan, pemasangan setrum tikus secara sembarangan dapat mengancam keselamatan petani lain maupun masyarakat yang melintas di sekitar area sawah.
Metode setrum tikus yang menggunakan aliran listrik bertegangan tinggi sering kali dipasang tanpa standar keamanan yang memadai. Kondisi tersebut membuat siapa saja berisiko tersengat listrik, terutama saat malam hari atau ketika kondisi sawah tergenang air.
Masyarakat diimbau untuk lebih mengutamakan keselamatan dibanding menggunakan cara instan yang berbahaya. Arus listrik tidak dapat memilih korban, sehingga sedikit kelalaian saja dapat berujung pada kecelakaan fatal hingga menyebabkan kematian.
Selain membahayakan manusia, penggunaan setrum tikus juga dinilai tidak ramah lingkungan. Karena itu, petani dianjurkan beralih ke metode pengendalian hama yang lebih aman dan manusiawi, seperti memanfaatkan burung hantu jenis Tyto alba sebagai predator alami tikus atau melakukan gropyokan bersama secara gotong royong.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan instalasi listrik berbahaya di area persawahan demi mencegah terjadinya korban jiwa.
Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile.
Melalui kampanye keselamatan ketenagalistrikan, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan pertanian yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman bahaya listrik.
#KeselamatanTenagaListrik
#MassiveSafetyCampaign
#JauhiSetrumTikus
#PLNMobile
#PLNUIDJateng










