Bandar Judol Beri Gangster di Semarang Rp 5-8 Juta per Bulan Buat Tawuran

- Jurnalis

Wednesday, 23 October 2024 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 23 Oktober 2024

Polrestabes Semarang ,Mediaindonesiamaju.com – Merilis kasus tawuran remaja di Kota Semarang yang ternyata didanai oleh bandar situs judol. Para gangster diberi Rp 5 hingga 8 juta per bulan untuk melakukan tawur*n.

“Kurang lebih terima 5-8 juta perbulan. Kemudian aksi (tawuran) ini dilakukan kira-kira mengalihkan pengamanan Pilkada. Mereka juga diminta kompensasi untuk memposting judol di akun akun gangster di Kota Semarang,” kata Irwan saat jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu (23/10).

Baca Juga :  Diduga mengganggu waktu istirahat warga setempat di Kelurahan Banta-bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Uang tersebut digunakan oleh para pelaku untuk membeli minuman keras, menyewa vila hingga membeli peralatan tawuran.

Irwan mengatakan, aliran dana ini terungkap setelah pihaknya menemukan banyak kejanggalan terhadap maraknya aksi tawuran, hingga pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Kudus Darurat Sampah, LSM Hijau Kudus Soroti Lambannya Kinerja Dinas PKPLH

“Peristiwa-peristiwa itu sudah dicermati, sudah dikemas, sudah mapping dan semua dilakukan, kami duga untuk mengalihkan fokus pengamanan untuk Pilkada,” ujar Irwan.

(Rep_Haryadi)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB