MIM, JAWA TENGAH, 25 OKTOBER 2024
Mantan Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mendukung langkah Menteri HAM, Natalius Pigai, yang mengusulkan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp 20 triliun. Menurut Amiruddin, penegakan dan perlindungan HAM memerlukan biaya yang besar.
“Pernyataan Menteri HAM itu bagi saya mengejutkan karena membuka realitas politik anggaran terkait HAM yang selama ini terabaikan. Selama ini masalah HAM di Indonesia berjalan di tempat karena politik anggarannya tidak memadai,” ungkap Amiruddin pada Kamis (24/10/2024).
Ia menilai bahwa jika anggaran tetap kecil, penegakan HAM akan tetap stagnan, seperti yang telah terjadi dalam 20 tahun terakhir. Amiruddin menekankan perlunya anggaran yang memadai untuk menyelesaikan berbagai permasalahan HAM, termasuk keadilan bagi para korban pelanggaran HAM yang selama ini terhambat oleh keterbatasan dana.
“Selama ini banyak pihak yang menuntut keadilan atas pelanggaran HAM, tapi itu sulit terwujud karena anggarannya tidak mencukupi. Apa yang disampaikan Pigai membuka kesadaran publik bahwa HAM butuh dukungan anggaran yang signifikan,” tambahnya.
Perlu Program Konkret
Meski mendukung peningkatan anggaran, Amiruddin juga mengingatkan Natalius Pigai untuk segera memaparkan rencana konkret terkait penggunaan anggaran Rp 20 triliun tersebut. Ia menegaskan bahwa program yang jelas dan terukur penting agar masyarakat bisa memahami alokasi dana yang diajukan.
“Kritik saya adalah bahwa Pak Menteri baru bicara soal besarannya, tapi belum ada rincian programnya. Kita butuh tahu, dalam satu hingga tiga tahun ke depan, program apa yang akan dilaksanakan? Misalnya, apakah program pemulihan korban pelanggaran HAM yang dimulai Pak Jokowi akan dilanjutkan dan tuntas di 2025? Itu memerlukan anggaran besar, karena data Komnas HAM menyebutkan ada 7 ribu korban yang harus dipulihkan,” ujar Amiruddin.
Amiruddin juga menyoroti pentingnya dukungan kementerian terhadap penyelidikan HAM di Komnas HAM yang belum selesai, serta program terkait permasalahan HAM di Papua. Ia menegaskan bahwa tanpa program yang konkret, sulit menentukan postur anggaran yang tepat.
“Melindungi dan memenuhi HAM memerlukan biaya besar, jika tidak, kita akan terus jalan di tempat seperti 20 tahun terakhir,” tegasnya.
Natalius Pigai Usulkan Rp 20 Triliun
Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengungkapkan bahwa kementeriannya hanya mendapatkan anggaran Rp 64 miliar, yang menurutnya sangat tidak memadai untuk mencapai visi dan cita-cita presiden terkait HAM. Oleh karena itu, Pigai mengusulkan agar anggaran kementeriannya dirombak dan dinaikkan hingga Rp 20 triliun.
“Jika negara punya kemampuan, saya ingin anggaran di atas Rp 20 triliun agar pekerjaan membangun di bidang HAM bisa maksimal,” ujar Pigai dalam acara penyambutan di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Pigai menyatakan bahwa ia siap bekerja secara maksimal di lapangan, namun membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar agar bisa memenuhi tugasnya dalam membangun perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia. (Erliana-red)