Alun-alun Jepara Dinodai Adanya Konten Asusila 5 Muda-mudi

- Jurnalis

Tuesday, 30 July 2024 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jepara 30 Juli 2024

mediaindonesia.com// Jepara – Alun-alun Jepara dinodai aksi tidak senonoh yang dipertontonkan 5 pasangan muda-mudi. Mereka membuat konten asusila di ruang terbuka hijau itu.
Sekelompok muda-mudi ditangkap polisi usai membuat konten yang dianggap melanggar kesusilaan di Alun-alun Jepara. Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo membenarkan kabar tersebut.

Meski demikian, mereka hanya dikenai sanksi wajib lapor. Awalnya, kepolisian Jepara mendapatkan laporan dari masyarakat.

Warga melapor soal konten video yang mengarah pada tindakan asusila yang menyebar di banyak aplikasi. Diduga, video itu direkam di kawasan Alun-alun Jepara.

“Ya benar, kejadian diketahui pada Kamis (26/7) kemarin di Alun-alun Jepara 1,” kata Yorisa saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2024).

Pihaknya kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi menelusuri pemilik akun yang mengunggah video itu. Ternyata akun itu milik seorang pemuda berinisial ADA (23).

Baca Juga :  Timbunan Perak Ditemukan Dekat RI, Ternyata Tanda Petaka Besar

“Pelaku mengakui pemilik akun sekaligus yang mempunyai ide untuk membuat video dan mengunggah di akun Instagramnya,” jelasnya.

Selanjutnya, polisi juga melakukan pengembangan dengan menjemput 4 wanita yang ada dalam video tersebut. Mereka adalah Mereka adalah NL (19), EM (25), SCM (18), dan LOP (19).

Dijelaskan keempat pemeran dimintai tolong oleh pemilik akun media sosial ADA untuk membuat konten tindak asusila. Tujuannya agar video yang dibuat viral di media sosial.

“Dan follower bertambah akan bertambah pula follower keempat pemeran video tersebut,” terang dia.

“Modusnya membuat dan mengunggah video yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat dengan tujuan memperoleh follower yang banyak,” lanjut dia.

Baca Juga :  Tim Anti Bandit Ringkus Bandit Lintas Kota Bekasi

Dia mengatakan para pelaku telah diperiksa dan dimintai klarifikasi oleh polisi. Mereka membuat klarifikasi video minta maaf kepada masyarakat. Mereka juga beberapa bulan ke depan dikenakan wajib lapor ke Polres Jepara.

“Membuat dan mengupload video Klarifikasi permintaan maaf kepada masyarakat, menghapus postingan yang viral di media sosial Instagram. Memberikan punishment dengan wajib lapor Senin dan Kamis,” pungkas dia.

Dalam video yang beredar, terlihat rekaman aktivitas keempat wanita itu. Terlihat mereka mengenakan pakaian yang ketat dan cenderung terbuka.

Kemudian mereka berjoget dan melakukan beberapa gerakan erotis, seperti membelai dan beberapa gerakan yang menggambarkan persetubuhan dan menirukan pria onani.(Red: jojo)

Berita Terkait

Jalan Tol Baru di Jawa Tengah Akan Hubungkan 3 Provinsi Sekaligus, Nilai Investasinya Capai Rp38,47 Triliun
Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan
Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren
Rococo: Keanggunan Arsitektur Prancis Sebelum Era Neoklasi
Topeng Emas Agamemnon: Misteri Kematian dan Penemuan di Liang Kubur
Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara
Eks Komisioner Komnas HAM Amiruddin Nantikan Program Menteri Pigai
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 October 2024 - 10:27 WIB

Jalan Tol Baru di Jawa Tengah Akan Hubungkan 3 Provinsi Sekaligus, Nilai Investasinya Capai Rp38,47 Triliun

Friday, 25 October 2024 - 10:25 WIB

Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan

Friday, 25 October 2024 - 10:19 WIB

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 October 2024 - 09:58 WIB

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren

Friday, 25 October 2024 - 09:33 WIB

Topeng Emas Agamemnon: Misteri Kematian dan Penemuan di Liang Kubur

Berita Terbaru

Berita

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 Oct 2024 - 10:19 WIB