MIM,Jawa Tengah 05 Oktober 2024
Kendal ,Mediaindonesiamaju.com – Jumat, 04 Oktober 2024 Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik (AMPKP) mendatangi Kejaksaan Negeri Kendal sebagai fasilitator audiensi antara pihak AMPKP, Disporapar Kendal, Inspektorat Kendal, Kepala Desa Mlaten Sari, dan Pokdarwis (Sebagai kelompok yang di- SK kan oleh Disporapar Kendal untuk mengelola desa wisata berbasis karoke keluarga di desa Mlaten Sari, Kaliwungu, Kendal)
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Basit selaku pendiri dan ketua umum AMPKP menyatakan kekecewaannya atas di undur-undurnya pertemuan tersebut dan tidak hadirnya semua pihak yang diharapkan hadir.
“Ada beberapa hal yang membuat saya kecewa atas pertemuan hari ini, diantaranya. pertama, Audiensi ini seharusnya dilaksanakan Minggu lalu bertepatan pada hari Jumat namun karena ketidak sediaan para pihak terpaksa di undur. kedua, saya juga kecewa setelah menunggu beberapa lama tepat pada hari yang disepakati dengan bapak Kasi Intel semua pihak malah tidak dapat hadir.” ungkap Abdul Basit saat diwawancarai.
dengan keberlangsungan audiensi tersebut, Ketua AMPKP juga meminta kepastian kapan hari yang bisa dihadirkan semua pihak untuk memberikan kepastian, karena menurut penyampaiannya, kasus ini akan selesai dengan catatan semua pihak yang bersangkutan hadir.
“ya, alhasil sesuai dengan kesepakan dan janji dari perwakilan dinas pariwisata, audiensi akan dilanjutkan pada hari Selasa Minggu besok.”
dalam hal ini, Abdul Basit juga menegaskan, jika hari Selasa ini masih ada penundaan pihaknya akan membawa kasus ini ke Provinsi, mengingat pihaknya melihat tidak ada keseriusan dari pihak bersangkutan untuk penanggulangan persoalan ini.(Bayu)