Bawaslu Paser Awasi Konten Penyebar Hoaks Selama Kampanye

- Jurnalis

Saturday, 5 October 2024 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 05 Oktober 2024

 

Paser ,Mediaindonesiamaju.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial penyebar hoaks dan ujaran kebencian selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Objek pengawasan yaitu portal berita dan platform media sosial yang menyebarkan konten hoaks, dugaan pelanggaran pemilu, dan ujaran kebencian,” kata Komisioner Bawaslu Paser, Fauzan, saat mengunjungi studio Media Center Kominfo Paser, Kamis (3/10/2024).

Di masa kampanye ini Bawaslu Paser juga melakukan pemantauan pelanggaran pemilu di media sosial kaitannya dengan praktik politik uang dan netralitas ASN.

Baca Juga :  Diskusi Buku “Mega Merger In The Pandemic Era” : Catatan Sejarah, Referensi Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia

Fauzan mengatakan tim pengawas terdiri dari Bawaslu Kabupaten, Panita Pengawas Kecamatan, dan Panita Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa atau PKD.

Pada Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu telah memetakan kerawanan pada dua hal yaitu potensi adanya kampanye bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), hoaks dan ujaran kebencian di media sosial dan kampanye bermuatan SARA, fitnah, hoaks, hasutan dan adu domba.

Fauzan menerangkan, konten yang melanggar tersebut berpotensi dilakukan oleh pasangan calon, partai politik, tim kampanye, individu, dan kelompok.

Baca Juga :  Keamanan e-Meterai Diklaim Memiliki Keamanan Berlapis, Seperti Apa?

Untuk mencegah itu Bawaslu melakukan pencegahan kolaboratif bersama stakeholder melalui kerja sama dengan Kominfo, kepolisian, masyarakat, organisasi pemantau pemilu.

Bawaslu, kata Fauzan, melakukan identifikasi akun media sosial yang melanggar di media sosial dan meneruskannya ke Bawaslu pusat.

bawaslu akan sampaikan ke bawaslu ri untuk mentakedown akun meresahkan menyebarkan hoaks ujaran kebencian

“Jika ditemukan hoaks dan ujaran kebencian, kami sampaikan ke Bawaslu RI dan kemudian berkoordinasi dengan Kominfo untuk men-take down akun yang meresahkan,” ucap Fauzan. (GK)

Red : A. Apandi

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB