MIM, Jawa Tengah 22 Agustus 2024
mediaindonesiamaju.com//Pekalongan – Bayi yang tewas dianiaya ayah kandung telah dimakamkan. Bayi itu dikebumikan usai diautopsi di RSUD Keraton, Pekalongan.
Sebelum dimakamkan, jenazah sempat disemayamkan di rumah duka yang berada di Dusun Mejasem Lor, Desa Mejasem, Siwalan, Pekalongan, pada Rabu (21/8/2024) malam. Tangis warga serta sanak keluarga pecah saat kedatangan mobil pembawa jenazah bayi tiba.
Kemudian pukul 23.00 WIB, jenazah bayi itu langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Pekalongan. Ibu korban yakni FR (23) nampak beberapa kali pingsan.
Paman korban, Karsono, mengungkapkan bahwa pemakaman yang digelar malam itu usai otopsi atas persetujuan keluarga.
“Ya keputusan keluarga, langsung dimakamkan. Kasihan jika lama-lama sejak pagi tadi. Kakeknya (ayah FR), yang datang dari Jakarta juga sudah melihat kondisi cucunya yang terakhir kali. Itu cucu pertama,” katanya kepada detikJateng, Rabu (2/8/2024) malam.
Lebih lanjut, Karsono mengatakan sifat pelaku, Nur Fadhilah (27), selalu tertutup. Bahkan, seringkali diam saat saudara dan kerabat berkunjung ke rumahnya.
“Orangnya seperti tertutup. Kalau kedatangan saudara-kerabat, lebih banyak diam, ” kata Karsono.
Karsono yang merupakan sopir angkot mendapatkan kabar duka itu saat masih membawa penumpang. Kini dirinya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Itu keponakan saya sendiri, saya tidak tahu kejadiannya, tadi saya masih bawa rombongan di kasih tahu dari HP. Katanya ayahnya mencekik anaknya. Saya tidak terima, biar tahu rasa dihukum seberat-beratnya,” jelas dia.
Pelaku Ditangkap Saat Mabuk
Sementara itu, polisi mengaku masih kesulita meminta keterangan pelaku. Sebab, pelaku diamankan dalam kondisi mabuk.
“Untuk pelaku sudah diamankan. Kemarin saat diamankan dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol jadi belum maksimal pemeriksaan,” kata Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso saat dihubungi Kamis (22/8).
Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan tersangka hari ini. “Rencana hari ini akan di BAP untuk diketahui motifnya,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, bayi berumur 2 bulan tewas di tangan ayahnya, Nur Fadhilah (27). Pelaku mengaku menganiaya bayinya hingga tewas lantaran kesal korban terus-terusan menangis.
Sebelum melakukan penganiayaan secara sadis, warga Desa Mejasem, Kecamatan Siwalan, Pekalongan juga sempat menenggak minuman keras (miras) jenis ciu.
“Saat itu anak saya menangis terus. Saya mencekiknya selama kurang lebih 5 menitan. Saya kesal karena rewel terus,” ungkap Nur di Mapolres Pekalongan, Rabu (21/8/2024).
(Red : Ali)