Bocah WNA Yang Viral Sering Keluyuran di Ubud Akhirnya Diamankan

- Jurnalis

Thursday, 8 August 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Bali 08 Agustus 2024

mediaindonesia.com// Ubud — Kocong atau BS (7 tahun), bocah yang viral lantaran hobi keluyuran tanpa baju dan sendal di Desa Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dipaksa pulang ke negaranya, Ukraina, Kamis (8/8). Hal ini lantaran Kocong ogah kembali pulang ke Ukraina. Kocong sudah betah tinggal di Bali. Sementara itu, BS dan ibunya SB sudah overstay 191 hari.

“WN Ukraina yang kemarin sempat viral di Ubud, hari ini kita deportasi atau pulangkan ke negaranya karena melakukan pelanggaran keimigrasian yaitu overstay selama 191 hari,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra. Kocong menangis dan berteriak saat ibunya membujuk naik ke mobil petugas meninggalkan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga :  Momen Puncak Hut kemerdekaan RI ke-79 Di Beberapa Wilayah Indonesia

Ibunya bahkan terpaksa menurunkan Kocong dari gendongannya karena tak kuat melawan tantrum Kocong. Kocong tampak berkali-kali bersembunyi di balik tubuh ibunya atau petugas imigrasi saat hendak dibujuk naik ke mobil. Kocong akhirnya berhasil dinaikkan ke mobil setelah seorang petugas Imigrasi perempuan menggendong dan membujuknya meninggalkan Kantor Imigrasi.

“Dia (Kocong) ngambek-ngambek, enggak mau pulang karena sudah akrab juga sama petugas di sini,” sambung Ridha Sah Putra. Ibu dan anak itu dijadwalkan pulang ke negaranya menggunakan Maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar-Doha-Ukraina. Mereka pulang dengan bantuan biaya perjalanan dari teman-teman komunitas yang berada di Bali. Imigrasi berencana mengajukan penangkalan selama enam bulan atau dapat diperpanjang kepada Ibu dan anak itu. “Tujuan mereka berdua ke sini memang liburan tapi yang bersangkutan tak ada niat baik untuk memperpanjang visa sehingga masa berlaku sudah habis dan overstay,” kata Ridha.

Baca Juga :  Jelang HUT Provinsi Jabar, Fraksi PKS DPRD Jawa Barat Dorong Peningkatan SDM

Seperti diketahui aksi Kocong terekam keluyuran tanpa baju, memanjat pohon, membawa senjata sabit, memanjat papan billboard hingga atap rumah warga viral di media sosial. Ibunya memang membiarkan Kocong bebas berkeliaran dan ibu sudah tidak memiliki uang ingin kembali ke negara asal. Mereka tercatat masuk Bali pada 21 Desember 2023 dengan Visa On Arrival. Dokumen izin tinggal mereka berlaku hingga 21 Januari 2024

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB