Desakan Transparansi: LAKI dan FRJRI Tuntut Penjelasan Pemkab Aceh Timur Terkait Temuan LHP-BPK 2021

- Jurnalis

Saturday, 5 October 2024 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 05 Oktober 2024

 

ACEH TIMUR – Mediaindonesiamaju.com – Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memberikan penjelasan terkait hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) tahun anggaran 2021. Dalam sejumlah pemberitaan, terdapat indikasi penyelewengan anggaran yang memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Saiful Anwar menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran, terutama menyangkut pembayaran uang harian perjalanan dinas luar Kabupaten Aceh Timur di 61 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membebani keuangan daerah sebesar Rp 3,3 miliar. Selain itu, ia juga menyoroti tunggakan pajak kendaraan bermotor milik pemerintah daerah, serta dugaan ketidaktepatan sasaran bantuan 121 unit rumah layak huni yang disalurkan oleh Dinas PUPR Aceh Timur. Dari total penerima, 14 orang tidak terdaftar sebagai warga tidak mampu di basis data Dinas Sosial, menimbulkan pertanyaan mengenai ketepatan alokasi bantuan.

Baca Juga :  Jawa Tengah Wacanakan Solo Jadi Ibu Kota Provinsi Baru Bernama Daerah Istimewa Surakarta

Atas temuan ini, DPC LAKI Aceh Timur mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera menindaklanjuti audit tersebut dan memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel. Saiful menggarisbawahi bahwa hal ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah.

M. Ridho, jurnalis media Detektif.co.id sekaligus anggota Dewan Perwakilan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (FRJRI), memberikan dukungan penuh terhadap tuntutan ini. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. “Pemerintah harus bertanggung jawab dalam menjelaskan setiap kebijakan publik yang berdampak pada keuangan daerah. Transparansi adalah kunci untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan menghindari praktik-praktik korupsi. Masyarakat Aceh Timur berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah dikelola dan apakah sudah sesuai dengan prosedur yang benar,” tegasnya.

Baca Juga :  DPC Geram Grobogan sukses peringati Hari anti narkoba 2024

Lebih lanjut, M. Ridho memperingatkan bahwa jika tidak ada transparansi yang memadai, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Aceh Timur akan semakin runtuh. “Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut kredibilitas pemerintah daerah di mata publik. Oleh karena itu, kami mendorong agar semua pihak terkait segera mengambil langkah tegas dan memberikan penjelasan yang diperlukan,” tambahnya.

Dengan desakan yang terus menguat dari berbagai pihak, diharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur segera memberikan klarifikasi serta langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti temuan dalam audit LHP-BPK, demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat.

Penulis : Ridho

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 October 2024 - 09:40 WIB

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB