Di duga Memiliki Narkotika Golongan I Jenis Ekstasi,2 Remaja Di Ringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau

- Jurnalis

Thursday, 12 September 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, 12 September 2024

Lubuk Linggau, 10 September 2024 – Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mencetak prestasi gemilang. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Nopera Enam Jaya Putra berhasil mengamankan dua remaja, NAN (17) warga Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau, dan MR (17) warga Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, atas dugaan kepemilikan narkotika golongan I jenis ekstasi.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nopera, menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi yang dikembangkan dari laporan masyarakat. Pada Selasa, 10 September 2024, sekitar pukul 14.15 WIB, tim Opsnal berhasil mengamankan NAN dan MR di Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 100 butir tablet berwarna biru yang diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat brutto 40,74 gram.

Baca Juga :  labolatorium rahasia ekstasi mengandung mefedron Berhasil di ungkap

Pengembangan lebih lanjut dilakukan dengan menyisir kediaman tersangka di Jalan Dayang Torek Dalam, RT 06, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Di sana, petugas kembali menemukan 212 butir tablet berwarna biru yang juga diduga ekstasi, dengan berat brutto 90,38 gram.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Ipda Lanjar, Polisi yang Dedikasikan Dirinya Sebagai Ahli Pijat Patah Tulang

Kedua tersangka beserta barang bukti narkotika kini dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan peran aktif masyarakat sangat diapresiasi dalam memberikan informasi yang berguna bagi penegakan hukum.(Fiqih)

Berita Terkait

Program Makan Gratis Pemerintah, Peneliti Indonesia Harapkan 3 Hal
Spanduk Kampanye Paslon Pilkada Pati Dirusak: Malam Pasang, Pagi Sudah Rusak
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
7 Rekomendasi Menarik untuk Pemberian MPASI dari WHO yang Wajib Diketahui!
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 October 2024 - 08:12 WIB

Program Makan Gratis Pemerintah, Peneliti Indonesia Harapkan 3 Hal

Friday, 25 October 2024 - 08:09 WIB

Spanduk Kampanye Paslon Pilkada Pati Dirusak: Malam Pasang, Pagi Sudah Rusak

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 October 2024 - 09:40 WIB

Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini

Thursday, 24 October 2024 - 09:07 WIB

Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB