Diduga Seorang Oknum Guru SMAN 1 TENGARAN Melakukan Hubungan Terlarang dengan Muridnya

- Jurnalis

Kamis, 26 Desember 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 26 Desember 2024

Kabupaten Tengaran,Mediaindonesiamaju.com – Team Wartawan dari Media Indonesia Maju telah melakukan Investigasi pada hari Kamis, 19/12/2024 terkait Dugaan Oknum Guru SMAN 1 TENGARAN telah melakukan hubungan terlarang dengan Muridnya.

Seorang Oknum Guru SMAN 1 Tengaran dengan inisial nama APF telah melakukan hubungan intim sama muridnya inisial D A kelas XII. Menurut keterangan pelaku Oknum Guru tersebut mengakui sudah berhubungan sama muridnya dari kelas XI sampai kelas XII sekarang.

Baca Juga :  Polsek Kebonagung Polres Demak Laksanakan Pengamanan Rangkaian Perayaan Natal di Desa Solowire
Oplus_0

 

Menurut keterangan dari Staff Sekolah SMAN 1 Tengaran yaitu dari Humas Sekolah yang bernama Ulfa dan Wakil Kepala Sekolah yang bernama Wiyono pernah memanggil Oknum Guru APF tersebut untuk memberi keterangan, bahwa Oknum Guru APF mengakui ada hubungan intim sama Muridnya DA.

Baca Juga :  Pencabutan Pelang Batas Tanah Masyarakat Oleh Pihak Kideco Jaya Agung Didampingi Anggota Kepolisian dari Polres Paser.

Oknum Guru APF sebenarnya sudah berkeluarga dan mempunyai Istri dan 2 anak yang masih kecil usia 3 tahun dan 1 tahun. Dengan teganya Oknum Guru APF tersebut berselingkuh dan melakukan hubungan intim sama muridnya DA yang masih dibawah umur pungkasnya.

Rep_ (I’WE)

Berita Terkait

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin
Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.
Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.
Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt
Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.
Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.
Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000
Warga Desa Tunggu Keluhkan Biaya Sertifikat Masal Tanah Rp 500 Ribu, Melebihi Ketentuan SKB 3 Menteri
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:33 WIB

Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:04 WIB

Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:35 WIB

Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.

Berita Terbaru