MIM, JAWA TENGAH, 08 NOVEMBER 2025
Grobogan, — Mediaindonesiamaju.com Seorang warga Menteng Jakarta selatan, diduga menjadi korban penipuan oleh pria yang mengaku sebagai anggota TNI-AD berpangkat perwira dan bertugas di Bogor. Kasus ini kini tengah bergulir setelah korban resmi melaporkan pelaku ke Mabes Polri atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen.
Peristiwa bermula sekitar bulan Juli 2025, ketika korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Hubungan keduanya semakin intens hingga akhirnya pelaku yang mengaku bernama ASAD FATCHUL ILMI menjalin komunikasi pribadi melalui WhatsApp dan sempat beberapa kali bertemu langsung.
Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku bekerja sebagai ajudan seorang perwira tinggi TNI-AD dan kerap bolak-balik antara Jakarta dan Bogor. Ia kemudian mulai meminjam sejumlah uang kepada korban dengan berbagai alasan, termasuk untuk kebutuhan pribadi dan keluarga. Jumlah total pinjaman diduga mencapai puluhan juta rupiah.

Pada 23 Oktober 2025, pelaku mengaku sedang cuti untuk mendampingi adiknya yang akan melahirkan. Ia kembali meminjam uang sebesar dua juta rupiah dengan janji akan mengembalikannya setelah menerima gaji pada 4 November 2025. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tak kunjung mengembalikan uang tersebut dan mulai sulit dihubungi.
Kecurigaan korban muncul setelah menemukan data identitas pelaku ternyata palsu. Berdasarkan penelusuran bersama seorang ahli IT, diketahui akun media sosial pelaku menggunakan foto serta identitas milik orang lain. Pelaku diduga telah melakukan penipuan serupa terhadap sejumlah perempuan di berbagai daerah.
Puncaknya, korban berhasil melacak keberadaan pelaku yang ternyata bukan anggota TNI, melainkan warga sipil yang tinggal di sekitar desa Sugihan kecamatan Toroh kabupaten grobogan. Dari hasil konfrontasi di sebuah kafe di Purwodadi, terungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan modus serupa dengan korban lain.
Setelah berkonsultasi dengan pihak keluarga dan kuasa hukum, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Mabes Polri di Jakarta dengan pasal dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen, serta pencatutan status sebagai anggota TNI gadungan.
Reporter: tim redaksi
Editor: Redaksi media Indonesia maju










