Dugaan adanya Mark up Proyek Dana Desa ,di Desa Kemiri Perlahan Terbongkar.

- Jurnalis

Friday, 19 July 2024 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 Juli 2024

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com // Adanya pemberitaan viral dimedsoas akhir nya masyarakat desa kemiri buka suara adanya isu isu mark up terkait proyek dana desa.

Banyak nya aduan masyarakat terkait markup proyek di Desa kemiri kec.gubub kab.grobogan ,yang sudah banyak beredar di beberapa media online.

Salah satunya terkait betonisasi jalan tahun 2022 – 2023 ,yang di lakukan dengan menggunakan Jayamix (trek molen) ,tetapi di RAB nya dengan menggunakan manual,hal ini sudah pasti ada selisih dalam HOK nya.

“Sudah kurang lebih 2 tahun ini ,Desa kemiri menggunakan Jayamix dalam pengerjaan betonisasi jalan,tetapi dalam RAB nya menggunakan manual ,dan klo emang menggunakan Jayamix ( trek molen )seharusnya Jayamix donk,kan sudah ada selisih HOK.”keterangan dari salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya.(16/07/24)

Baca Juga :  Penetapan-pengumuman Pasangan Terpilih Pilkada. MK Minta KPU Meng Gabungkannya

Hal ini di kuatkan juga informasi dari beberapa warga setempat,jika kegiatan pengecoran betonisasi jalan di desa kemiri ,biasanya menggunakan Jayamix (trek molen),tidak secara manual.

“Iya di sini sekitar 2 tahunan ,klo ada pengerjaan betonisasi jalan sudah menggunakan Jayamix(trek molen).”tegas salah satu warga .(18/07/24)

Dalam hal ini ,sudah bertentangan dengan tujuan dan manfaat dana desa sendiri ,dikarenakan Penggunaan Dana Desa diprioritaskan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Baca Juga :  Kala Jokowi Bicara soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN di Ujung Masa Jabatannya

Masyarakat berharap,adanya audit dari APH terkait,di dalam penggunaan Anggaran dana desa ,khususnya di Desa Kemiri kec.Gubug ,kab.Grobogan.

Kami mencoba mendatangi kantor Kepala desa Kemiri ,guna konfirmasi terkait permasalahan ini,tetapi kosong tidak ada pelayanan sama sekali,tutup total. (19/07/24)

Sejak berita ini tayang,masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak pihak terkait,guna keberimbangan berita.(Red/Dayat)

Tonton Juga Ini

https://youtu.be/FAxXiRx3gvg?si=QEcVPXrQk9c4l0-o

NB . “Adanya dugaan penarikan dana PTSL yang melebihi peraturan yang sudah di tentukan ,SKB 3 Mentri tidak boleh melebihi 150 ribu.” Bersambung

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB