MIM, JAWA TENGAH, 27 NOVEMBER 2025
Semarang, — Mediaindonesiamaju.com Aktivitas galian material di kawasan perbatasan Rowosari–Ungaran Timur, tepatnya di sekitar area Dream Land Tatal Bintoro, Kalikayen, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas yang diduga kuat berstatus ilegal tersebut dilaporkan masih berjalan meski telah beberapa kali dilakukan operasi penertiban oleh aparat.
Berdasarkan penelusuran lapangan serta keterangan sejumlah warga pada selasa (25/11), kegiatan penggalian sempat terhenti selama satu hari saat operasi dilakukan. Namun, hanya berselang beberapa waktu, aktivitas kembali berlangsung seperti biasa, termasuk hilir mudik truk pengangkut material serta beroperasinya alat berat di sekitar bantaran sungai.
Tiga Tambang Ilegal Diduga Aktif, Disebut Milik Tiga Nama

Warga setempat mengungkapkan bahwa terdapat tiga titik tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut. Ketiganya disebut-sebut dimiliki oleh:
Pak Gin
Pak Toni
Pak Bambang / Pak Rudi
Ketiga lokasi ini disebut beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah dan diduga sudah berjalan cukup lama.
“Sudah sering ada operasi, tapi begitu selesai pasti jalan lagi. Ada tiga titik tambang di sini, masyarakat juga tahu siapa pemiliknya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dugaan Kebocoran Informasi Operasi Penertiban
Warga juga menduga adanya pihak tertentu yang memberikan informasi terlebih dahulu kepada pemilik tambang setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Akibatnya, operasi penertiban tidak memberikan efek jera.
“Kalau mau ada operasi, biasanya tiba-tiba sepi. Setelah itu seperti biasa ramai lagi. Kami merasa seperti ada yang membocorkan,” tambah warga lain.
Dampak Lingkungan Semakin Terlihat
Aktivitas galian tanpa izin ini menimbulkan berbagai dampak negatif, di antaranya:
kerusakan bantaran sungai,
jalan lingkungan rusak akibat kendaraan berat,
polusi debu yang masuk ke permukiman,
kebisingan,
serta ancaman longsor dan banjir saat musim hujan.
Warga mengaku sudah lama merasa terganggu namun tidak memiliki kuasa untuk menghentikan aktivitas tersebut.
Konten Viral Diduga Hilang Secara Misterius
Beberapa warga mengaku unggahan video aktivitas tambang yang sempat viral tiba-tiba menghilang dari media sosial. Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya mengaburkan informasi dari publik.
“Kami hanya ingin suara warga didengar. Setiap ada video viral sering hilang begitu saja. Kalau sudah benar-benar viral baru biasanya ada tindakan,” ujar salah seorang warga.
Warga Mendesak Penegakan Hukum
Masyarakat Kalikayen berharap pemerintah desa, kecamatan, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum mengambil langkah lebih tegas untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal ini. Warga juga meminta adanya pengawasan berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali terulang.
—(tim redaksi)










