MIM,Jawa Tengah 22 Agustus 2024
Kudus, Mediaidonesiamaju.com, Achmad Fikri Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik LSM LePAsP Kudus mengirimkan pesan melalui surat “cinta ” meminta 45 anggota dewan yang dilantik agar tetap menjaga amanah rakyat, saat usai Pelantikan 45 anggota DPRD Kudus periode 2024 -2029 di aula DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah,
Fikri menegaskan anggota dewan harus siap membangun komitmen yang pro terhadap rakyat, tetap berpegang teguh pada profesionalisme dan menunjung tinggi kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi atau golongan.
Selain itu, anggota DPRD yang baru dilantik juga diharapkan bisa menjalankan tiga fungsi dewan, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan , peran anggota dewan harus benar-benar membela kepentingan rakyat serta tidak menyalahgunakan tugas dan fungsinya sebagai anggota dewan
Dalam isi surat “Cinta” nya Ketua LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik Achmad Fikri, menjelaskan maksud dan tujuan menulis surat terbuka untuk anggota DPRD Kudus dalam rangka mengingatkan anggota dewan yang baru dilantik agar selama lima tahun nanti benar-benar ingat bahwa mereka dipilih rakyat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Masa tugas selama lima tahun harus benar-benar dijalankan secara efektif, termasuk memikirkan program tahunannya nanti seperti apa,” ujarnya
Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik benar-benar wakil rakyat, bukan wakil partai atau kelompok.
Wakil rakyat juga diingatkan agar menjaga sinergitas keparlemenan dan tidak menjadikan lembaga legislatif sebagai ajang memperkaya diri.
“Dengan gaji anggota dewan yang cukup besar, maka harus seimbang pula dengan kinerjanya. Jangan sampai masih ada yang malas dan tidak tertib hadir saat sidang DPRD,” terangnya
(Kawandi)