Fikri : Penanganan Kasus SIHT Momentum Kejari Kudus untuk menjaga Marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh Masyarakat.

- Jurnalis

Monday, 26 August 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,26 Agustus 2024

Kudus, mediaIndonesiamaju.com , Ketua Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik LSM LePAsP Kudus Achmad Fikri memberikan apresiasi kepada kejaksaan negeri Kudus , yang saat ini sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan SIHT Kudus pada Disnaker Kudus.
Hal tersebut harus dijadikan momentum untuk menjaga Marwah Adhyaksa yang semakin dipercaya oleh Masyarakat,”

Ketua LSM LePAsP Kudus Achmad Fikri mendukung dan mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Kudus, Jawa Tengah, Henriyadi W Putro yang memastikan pihak kejaksaan negeri atau Kejari akan serius mendalami dugaan tindak pidana korupsi di proyek pembangunan SIHT Kudus pada Disnakerperinkop & UKM Kudus.

Saat ini pihak Kejaksaan masih memanggil beberapa saksi lagi untuk pendalaman alat bukti, juga tengah menunggu hasil dari ahli atas ketidaksesuaian penggunaan tanah urug SIHT Kudus yang menjadi salah satu pokok dalam dugaan tindak pindana korupsi ini,

Baca Juga :  Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Jadi Pilar Penting Merdeka Belajar

Seperti yang dilansir beberapa media , bahwa rincian dugaan tipikornya adalah bahwa pada tahun 2023 dinas ketenagakerjaan melakukan kegiatan pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) yang salah satunya terdapat pekerjaan Urug yang memiliki volume 43.223 m².
Selanjutnya, dalam pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan metode E-Catalog dengan pemenang berkontrak dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.163.488.000 dengan harga satuan sebesar Rp 212.000.

Oleh direktur tersebut pekerjaannya tidak dikerjakan langsung, melainkan dikerjasamakan lagi dengan oknum bernama SK dengan nilai kontrak yang disunat sebesar Rp 4.041.350.500 (harga satuan Rp 93.500) tanpa sepengetahuan PPK.

Yang paling parah, kemudian oleh oknum SK tersebut penyelesaianya kembali dikerjasamakan lagi dengan oknum AK dengan nominal yang kembali disunat dengan hanya menyisakan anggaran sebesar Rp 3.112.056.000 (harga satuan Rp 72.000) tanpa sepengetahuan PPK.

Dari perkara tersebut, enam orang diperiksa pada Senin kemarin. Salah satunya adalah Kepala Disnaker Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, pemenang tender urug SIHT dan juga pengawas kegiatan.

Baca Juga :  Ucapkan Hari Raya Nyepi, Kapolri: Perkokoh Toleransi sebagai Sendi Persatuan Bangsa

Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok, tetap dijalankan meskipun tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri setempat.

“Karena sudah diprogramkan pemerintah, tentunya tetap jalan. Apalagi sudah dianggarkan dan direncanakan, Kalaupun ada catatan, kata dia, akan dijadikan kewaspadaan bersama sesuai kaidah perundang-undangan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan bahwa rencana pembangunan SIHT memang tetap dijalankan, meskipun sedang ada proses hukum.

Dari 10 paket kegiatan dengan anggaran Rp11,3 miliar itu, kata dia, akan dijalankan secara berkesinambungan, sedangkan yang akan dijalankan lebih awal, yakni paket pengerasan jalan. (Fikri)

Berita Terkait

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren
Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara
Eks Komisioner Komnas HAM Amiruddin Nantikan Program Menteri Pigai
Dua Perintah Khusus Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi di Jateng
Kabinet Merah Putih Jalani Retreat di Akademi Militer Magelang
Gibran Juga Pakai Seragam Komcad Saat Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang
Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 October 2024 - 10:19 WIB

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 October 2024 - 09:58 WIB

Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren

Friday, 25 October 2024 - 09:07 WIB

Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara

Friday, 25 October 2024 - 09:04 WIB

Dua Perintah Khusus Prabowo Subianto ke Ahmad Luthfi di Jateng

Friday, 25 October 2024 - 09:03 WIB

Kabinet Merah Putih Jalani Retreat di Akademi Militer Magelang

Berita Terbaru

Berita

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 Oct 2024 - 10:19 WIB

Desain

Rococo: Keanggunan Arsitektur Prancis Sebelum Era Neoklasi

Friday, 25 Oct 2024 - 09:37 WIB