Gebuk Mafia Tanah GJL GAMAT-RI Bersama Riyanto,SH Komisi II Datangi Polres Semarang

- Jurnalis

Friday, 7 June 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 07 Juni 2024

Mediaindonesiamaju.com – Semarang – Jawa tengah – Organisasi Gerakan Jalan Lurus(GJL) serta Gerakan Anti Mafia Tanah RI(GAMAT RI) kembali mempertanyakan pihak Kepolisian dalam penanganan kasus mafia tanah yang berlokasi di Ujung-ujung kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang yang sudah 8 tahun belum kunjung selesai serta saat ini belum ada kepastian Hukum

Ketua Umum organisasi Gerakan Jalan Lurus – Gerakan Anti-Mafia Tanah RI H.Riyanta,SH serta tim GJL Semarang yang mendapat aduan ini mengatakan telah melaporkan pada tahun 2016 seorang mantan Kapolsek di Kota Salatiga telah dilaporkan ke Polda Jawa Tengah karena menjadi mafia tanah dengan korban 4 warga di daerah kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Bahkan saat ini kasusnya sudah naik ke penyidikan ditangani Polda Jateng.

“Kasus mafia tanah terjadi di Ujung-ujung kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang, kebetulan dulu pelakunya aktif anggota Polri, oknum aparat di salah satu wilayah hukum di wilayah kota Salatiga kini sudah ditangani Polda Jateng, terdapat 4 kasus, karena korbannya ada 4 orang,” ujar Riyanta yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI yang menangani Pertanahan sekaligus Panitia Kerja m(Panja) Mafia Tanah DPR RI seusai melakukan kunjungan di kantor Polres Semarang ditemui Kapolres Semarang AKBP. Achmad Oka Mahendra, S.I.K, M.M.Rabu (5/6/2024).

Baca Juga :  Persatuan merupakan salah satu cara untuk menghindarkan kita dari konflik dan permusuhan. Selain itu, dengan adanya persatuan juga akan membuat kehidupan antarsesama menjadi lebih rukun dan harmonis.

Riyanta ke kantor Polres Semarang yang didampingi Ketua GJL Semarang Budi Priyono,SE , Sumadi,Amat Priadi, Sukindar dan aktivis Jateng Havid Sungkar untuk menanyakan perkembangan surat penunjukan dari Polda Jawa Tengah yang melaporkan adanya kasus mafia tanah tersebut di tahun 2016 di kantor Polda Jateng,bahkan pihaknya pernah melakukan aksi Demo damai didepan kantor Polda Jateng tentang kasus ini.

Awal 2024 kasus ini sudah dilakukan gelar perkara internal penyidik di Polda Jateng dan sudah ada titik terang karena sudah ada penetapan pihak Tersangka,Sebagian laporan ke Polda Jateng ada yang diserahkan ke pihak Polres Semarang.

“Artinya berkaitan dengan Pasal 184 KUHAP 2 alat bukti yang cukup itu sudah terpenuhi dan ini sudah disidik (penyidikan). Ditunggu saja penyidikan di Polri khususnya di Polda Jateng dan Polres Semarang itu segera selesai, yang mana pelaku penyerobotan tanah tersebut adalah mantan Kapolsek Tingkir turut serta sekarang sudah purna” tuturnya.

Baca Juga :  KETUA LASKAR MERAH PUTIH JATENG MEMBERIKAN SANTUNAN ANAK YATIM DI SDN 3 LEDOK DAWAN

Kapolres Semarang AKBP. Achmad Oka Mahendra, S.I.K,M.M didampingi Wakapolres Semarang berjanji bahwa pihaknya menindaklanjuti serius kasus tanah yang berada di wilayah Polres Semarang ini dan pihak-pihak yang terkait akan diundang.

Selanjutnya tim yang dipimpin H.Riyanta,SH ke kantor BPN Kabupaten Semarang untuk mengecek status tanah sengketa tersebut.

Riyanta menuturkan, penanganan kasus mafia tanah mengalami kenaikan karena korban sudah mulai berani melapor termasuk melalui pihaknya.Pihaknya akan maju pantang mundur berantas mafia tanah serta terus membantu korban mafia tanah yang banyak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab serta merugikan.

Dia menambahkan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Bareskrim Mabes Polri termasuk Kompolnas, Tim Saber Pungli bahkan jika ada unsur korupsi pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya di tataran policy (kebijakan). Berbicara kejahatan pertanahan,sekarang itu tidak usah melihat siapa pelakunya,mau berpangkat bintang berapapun tidak ada masalah yang penting organisasi GJL dan GAMAT RI membantu pemerintah dalam hal pemberantasan Mafia Tanah serta meletakkan hukum sebagai panglima,” ujarnya.

( fiqih )

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Sritex Menghadapi Tantangan Besar: Pengumuman Pailit Perusahaan Tekstil
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB