Jadikan UMKM Naik Kelas, Data SIDT KUMKM Perlu Dioptimalisasi Pemda

- Jurnalis

Friday, 6 September 2024 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,06 September 2024

BALI ,Mediaindonesiamaju.com- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya pendataan lengkap dari koperasi dan UMKM sebagai basis perumusan program dan kebijakan yang tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.

“Dengan basis data yang lebih lengkap, kita bisa membangun industri berbasis UMKM, terutama yang bisa mengolah sumber daya yang kita miliki misalnya di sektor perkebunan, pertanian, atau perikanan untuk memproduksi produk setengah jadi atau barang jadi yang bisa masuk pasar global,” kata Teten, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (6/9)

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud meminta Pemda menggunakan data SIDT KUMKM dalam melaksanakan program kegiatan seperti pemberdayaan, pembinaan, pendampingan, sosialisasi, fasilitasi, pelatihan, bimbingan, penyelenggaraan event, pemberian bantuan, dan akses pasar yang sesuai dengan kondisi masing-masing UMKM di daerah.

Basis data tunggal KUMKM dapat dimanfaatkan oleh Pemda untuk berbagai keperluan, di antaranya: perencanaan pembangunan, penetapan sasaran, pemantauan dan evaluasi program UMKM, pengukuran kinerja UMKM, serta memberdayakan UMKM yang nantinya akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet hari ini. Menteri Hukum dan HAM hingga ESDM

“Bagi pelaku usaha Koperasi dan UMKM, data tunggal yang berkualitas akan membantu dan memandu dalam menganalisis tren pasar, mengidentifikasi peluang pertumbuhan, mengelola risiko dengan lebih efektif, akses pasar, dan permodalan,” kata Restuardy pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemanfaatan Data KUMKM di The Trans Resort Bali, beberapa waktu lalu.

Hasil PL-KUMKM tahun 2023, diperoleh data sebanyak 13 juta data UMKM. Pendataan menyasar di 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian, baik yang menetap maupun tidak menetap. Dari total pendataan UMKM sebanyak 13.400.605, hanya terdapat 3,64% atau 494.226 data UMKM yang memiliki NIB.

Baca Juga :  Kala Jokowi Bicara soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN di Ujung Masa Jabatannya

Restuardy menjelaskan NIB perlu dimiliki pelaku UMKM untuk mendapatkan legalitas dan diakui oleh pemerintah agar dapat ikut pada pengadaan barang dan jasa pemerintah di daerah sesuai amanat Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kementerian/lembaga/Pemda wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan pada tahun 2024 ini, pihaknya akan melanjutkan pendataan lengkap di empat provinsi dan 61 kabupaten/kota dengan target 4 juta UMKM.

Ia berharap agar pemerintah daerah yang membidangi Koperasi dan UMKM yang mempunyai akun SIDT-KUMKM dapat berperan aktif dalam memperbarui data secara berkesinambungan. Selain itu, ia juga meminta agar terus dilakukan sinkronisasi apabila di masing-masing pemerintah daerah sudah memiliki aplikasi atau sistem data serupa.(Ali)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB