Juru Bicara Prabowo – Gibran. Hasan Nasbi Kini Jadi Kepala Kantor Komunikasi Presiden

- Jurnalis

Monday, 19 August 2024 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah, 19 Agustus 2024

Jakarta –mediaindonesiamaju.com//

Hasan Nasbi resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan hari ini. Siapa Hasan Nasbi?
Hasan Nasbi adalah Founder Cyrus Network. Dia juga merupakan konsultan politik.

Hasan Nasbi ini pernah menjadi pendukung Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. Pada tahun 2024, Hasan Nasbi pun menyatakan mendukung Prabowo Subianto.

Sebelum menyatakan mendukung Prabowo, Hasan Nasbi juga telah meminta izin kepada Jokowi. Hasan sempat bertemu Jokowi sebelum deklarasi mendukung Prabowo di Pilpres 2024.

Hasan Nasbi juga memiliki peran saat kampanye Prabowo dan Gibran Rakabuming. Dia menjadi Juru Bicara Prabowo-Gibran.

Baca Juga :  Trek Agen Gas LPG kok bongkar muat di jalan..Ada apa ya??

Dilantik Jadi Kepala Komunikasi Kepresidenan
Hari ini, Hasan Nasbi dilantik Presiden Jokowi bersama Kepala Badan Gizi Prof Dadan Hindayana dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap sumpah jabatan yang dibacakan Jokowi dan diikuti Hasan Nasbi dan dua kepala lembaga lainnya yang dilantik, Senin (19/8/2024).

Baca Juga :  Modernisasi kilang tebu di Agam, dari tradisional hingga modern

Diketahui, jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan diketahui itu jabatan yang baru ditetapkan Presiden Jokowi melalui Perpes. Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024, ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 dan diundangkan pada hari yang sama.

Lembaga ini dibentuk dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.

(red/latif)

Berita Terkait

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas
Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur
Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng
Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit
Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Hari Ini
Riset Microsoft: Ada 600 Juta Serangan Siber per Hari, Password Jadi Target Utama
Prabowo Bakal Terbitkan Perpres untuk Hapus Utang 6 Juta Petani dan Nelayan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 24 October 2024 - 17:37 WIB

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 October 2024 - 13:58 WIB

Polemik Angkutan Batu Bara, DPRD Paser Tetap Minta Utamakan Kepentingan Masyarakat

Thursday, 24 October 2024 - 10:03 WIB

Kasus Suap Hakim PN Surabaya Berawal dari Kecurigaan Vonis Bebas Ronald Tannur

Thursday, 24 October 2024 - 10:00 WIB

Ahmad Luthfi Angkat Suara soal Isu Benturan TNI-Polri di Pilgub Jateng

Thursday, 24 October 2024 - 09:51 WIB

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Salurkan Bansos Sembako Ratusan Lansia dan Disabilitas

Thursday, 24 Oct 2024 - 17:37 WIB

Berita

Ekonomi Sulit, Pedangang Menjerit

Thursday, 24 Oct 2024 - 09:51 WIB