Mediaindonesiamaju.com – Mabes Polri -Polri melalui jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri yang tergabung dalam Operasi Seaport Interdiction Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan bantuan 6 ekor satwa K-9 Narkotik Baharkam Polri di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Hasilnya, sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan petugas beserta barang bukti sebanyak 0.000 gr sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gr ganja. Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Sabtu (16/3).
Diketahui pendeteksian narkotika dengan bantuan satwa yang berupa hewan anjing berasal dari ras German Shepherd, Belgian Malinois dan Lambrador memiliki kemampuan penciuman hingga 600 juta reseptor, yang mana belum tergantikan dengan alat deteksi yang ada. Adapun sasaran operasi ini yakni muatan barang milik penumpang baik kendaraan pribadi maupun umum yang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Up)