MIM,JAWA TENGAH,14 OKTOBER 2024
Proyek perbaikan 115 sekolah rusak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2024 senilai Rp 22,7 miliar di Kudus sudah menyentuh 50 persen rampung.
Kasi Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Ananto Prayitno menjelaskan, sebanyak 60 sekolah rusak sudah rampung diperbaiki, di antaranya SDN 6 dan 4 Terban, SDN 6 Hadipolo, SMPN 1 dan 3 Dawe, SMP Negeri Atap Undaan.
Adapun rehab yang dilakukan di sekolah tersebut, meliputi ruang kelas, jamban hingga perpustakaan.
“Sudah ada sekitar 60 sekolah yang sudah rampung, sisanya masih berjalan, dan empat SMP masih masuk tender,” ujar Ananto.
Adapun empat SMP yang masih dalam tahap pemilihan tender, lanjut Ananto, yakni SMPN 1 Jekulo, SMPN 2 Mejobo, SMPN 3 Bae dan SMPN 1 Bae.
Sedangkan untuk rehab yang dilakukan di sekolah tersebut, yakni perbaikan ruang kelas.
“Sebentar lagi sudah pemilihan, maksimal bulan ini akan dimulai untuk pengerjaan fisiknya. Untuk SMP rehabnya harus memalui lelang, jadi proses lelang ini yang membutuhkan waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ananto menargetkan rehab seluruh sekolah rampung akhir tahun ini. Berikut dengan empat SMP yang masih dalam tahap pemilihan tender.
Sehingga, siswa bisa melaksanakan kegiatan kegiatan belajar mengajar (KBM) dengan nyaman.
“Untuk tahun depan akan dilanjutkan lagi, kita sudah menyusun rencana rehab untuk beberapa sekolah yang menjadi prioritas di tahun 2025,” tukasnya.
Sementara itu, kepala SMPN 3 Dawe Abu Sofyan menjelaskan, lebih tepatnya rehab bangunan karena tidak nambah lokal.
Ia menjabar, bangunan yang direhab yakni ruang perpustakaan dan penambahan konekting ruangan, supaya terhubung menjadi area literasi.
”Ruang Perpus baca di rehab interior dan taman, serta pengecatan serta keramik lantai. Untuk konekting ruangan menggunakan beton dan lorong taman,” jelasnya.
Abu menambahkan, jadi sekarang antara ruang perpus baca terhubung dengan ruang pameran karya siswa dan edu cinema.
Saat ini pengerjaan sudah selesai, tapi belum diserahterimakan dan belum diperiksa oleh Disdikpora.
arnestya-red