Kudus,Mediaindonesiamaju.com // Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonnic menyebarkan nomer ponsel layanan via wattsup ke publik ,hal ini di lakukan agar masyarakat lebih mudah lagi dalam melakukan aduan kepolisian.
Selain membuat aduan melalui layanan ini, masyarakat juga bisa menyampaikan aspirasi langsung kepada Kapolres kudus maupun Polres Kudus.
“Layanan pengaduan masyarakat siap menerima aspirasi dan aduan masyarakat, masyarakat dapat menghubungi nomer wattsup 0821-3706-6566.” Ujar Kapolres (19/07/24).
Kapolres menyebut layanan ini sebagai bentuk komitmen Polres Kudus dalam memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.
Termasuk memudahkan proses pelaporan ,dan meningkatkan respon terhadap kebutuhan dan responsif terhadap masyarakat.
Layanan aduan melalui wattsup ,atau di kenal dengan “Lapor Pak Kapolres” ,memberikan alternatif yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian atau menyampaikan aspirasi.
Selain bisa lewat nomer wattsup, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui call center polri dengan menghubungi 110 .
“Kami menyediakan berbagai saluran komunikasi,untuk mempermudah masyarakat berinteraksi dengan kepolisian.Dengan adanya layanan wattsup dan call center , diharapkan masyarakat Kudus khususnya dapat lebih mudah dan cepat melaporkan kan kejadian atau memberikan masukkan.” Ujar Kapolres.
Layanan ini di harap bisa memberikan dampak positif ,pihaknya pun memastikan setiap laporan dan aspirasi yang masuk akan di respon dengan cepat dan tanggap ,sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Masyarakat adalah mitra utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,kami berharap agar layanan ini dapat memperkuat kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat, sehingga bersama sama kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.”ungkap Kapolres Kudus.
(Temunggung Fikri)