MIM,Jawa Timur 19 Agustus 2024
mediaindonesia.com// Surabaya — KPK membenarkan penggeledahan di ruangan Biro Kesra, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jatim terkait pengembangan kasus dana hibah.
“Benar,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2024).
Penggeledahan ini diketahui merupakan pengembangan kasus ijon dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak akhir tahun 2022.
Sebelumnya diketahui, KPK melakukan penggeledahan di ruangan Biro Kesra Jawa Timur di Kantor Setdaprov Jatim Lantai 5, Jumat (16/8/2024).
Pantauan detikJatim di lokasi, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di ruangan Biro Kesra. Ada sejumlah petugas KPK sedang melakukan penggeledahan dan dikawal oleh pasukan kepolisian Brimob bersenjata lengkap.
Sementara di depan Kantor Setdaprov terdapat dua mobil yang digunakan petugas KPK.
Kabiro Kesra Jatim Imam Hidayat belum memberi respons saat detikJatim melakukan konfirmasi. Hingga pukul 14.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung di Kantor Setdaprov Jatim.
(Red : Arsyad)