Lagi lagi Desa Kemiri Kecamatan Gubug, kabupaten Grobogan-mencuat perkara pungutan PTSL.

- Jurnalis

Tuesday, 23 July 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 23 juli 2024

Setelah heboh dan viralnya dugaan markup proyek dana desa yang terjadi di desa kemiri kecamatan Gubug, kabupaten Grobogan ,sekarang mencuap lagi terkait dugaan pungutan pembayaran PTSL yang melebihi peraturan SKB (surat keputusan bersama) 3 Mentri .

Beberapa warga mulai buka suara terkait dugaan pungutan pembayaran PTSL dengan biaya 400 ribu rupiah , dikarenakan tidak di jelaskan secara detail ,buat apa penggunaan Anggaran tersebut.

“Iya,di sini rata rata di mintakin iuran untuk PTSL sebanyak 400 ribu rupiah.”ujar warga kemiri yang tidak mau di sebut namanya.(22/07/24)

Baca Juga :  Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon, Camat Pulau Banyak Aceh Setelah Hilang 4 Hari Tanpa Jejak

Hal ini sangat bertentangan dengan SKB 3 Mentri,tidak boleh melebihi nominal 150 ribu.
Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018. PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.biaya setiap pemohon PTSL tidak boleh lebih dari Rp. 150.000,- yang diperuntukan untuk pengadaan 3 patok, 1 materai, dan biaya operasional ( penggandaan, angkutan, pemasangan patok dan transportasi).

“Untuk biaya sertipikasi PTSL menurut SKB (Surat Keputusan Bersama-red) tiga menteri sebesar 150.000 rupiah,” ujar Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Yayat Ahadiyat Awaludin saat menerima wartawan pada Kamis (29/2/2024).

Baca Juga :  Selamat Hari Kartini

“Iya ,klo emang terbukti,memungut biaya PTSL melebihi biaya yang sudah di tentukan SKB 3 Mentri tersebut,termasuk pungli ,dan bisa di pidanakan.”ujar Adv Adi Prayetno S.H,Mkn selaku ketua Laskar Merah Putih Jawa Tengah.(23/07/24)

Kami mencoba mendatangi kantor kepala desa kemiri,guna konfirmasi,tetapi tutup tidak ada pelayanan,(19/07/24).

Sejak berita ini tayang,masih membutuhkan Konfirmasi dari pihak terkait.(Red/Dayat)

Berita Terkait

Vidio Viral Aksi Koboy Aniaya Kepala Desa Di Grobogan – Begini Kronologi nya.
3 Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Grobogan
Jalan Tol Baru di Jawa Tengah Akan Hubungkan 3 Provinsi Sekaligus, Nilai Investasinya Capai Rp38,47 Triliun
Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan
Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru
Polisi Periksa 4 Saksi Terkait Penemuan Mayat Perempuan Dalam Toren
Kisah Srikandi Damkar Kota Bogor, Ketangguhan di Balik Api dan Bara
Eks Komisioner Komnas HAM Amiruddin Nantikan Program Menteri Pigai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 25 October 2024 - 19:13 WIB

Vidio Viral Aksi Koboy Aniaya Kepala Desa Di Grobogan – Begini Kronologi nya.

Friday, 25 October 2024 - 18:01 WIB

3 Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Satreskrim Polres Grobogan

Friday, 25 October 2024 - 10:27 WIB

Jalan Tol Baru di Jawa Tengah Akan Hubungkan 3 Provinsi Sekaligus, Nilai Investasinya Capai Rp38,47 Triliun

Friday, 25 October 2024 - 10:25 WIB

Modus Perampasan Motor di Jatinegara, Pelaku Mengaku jadi Petugas Leasing dan Menuduh Korban Nunggak Cicilan

Friday, 25 October 2024 - 10:19 WIB

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Berita Terbaru

Berita

Ini Tujuan BRICS Percepat Peluncuran Mata Uang Digital Baru

Friday, 25 Oct 2024 - 10:19 WIB